Sakit yang mendera guru honorer ini setelah yang bersangkutan menjalani vaksinasi COVID-19 tahap II, namun dari hasil diagnosa dan analisa Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) Jawa Barat bahwa GBS yang dideritanya tidak ada kaitannya dengan pemberian vaksin.
"Kami mendapatkan amanat dari Presiden RI Jokowi yang memberikan bantuan untuk kesembuhan Susan. Saya sebagai Kapolres Sukabumi ditugaskan langsung oleh Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) untuk menyampaikan amanat tersebut," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman di Sukabumi, Rabu.
Dia menjelaskan bantuan dari Presiden Jokowi untuk Susan itu bentuk perhatian pemerintah. Diharapkan, bantuan tersebut bisa untuk berobat dan keperluan sehari-hari serta sakit yang diderita perempuan berusia 31 ini bisa segera sembuh.
Baca juga: Dinkes: Kebutaan guru SMAN 1 Cisolok belum dipastikan akibat vaksinasi
Susan mengaku bahagia mendapatkan bantuan dari orang nomor satu di Indonesia.
Kebahagiaan Susan terpancar dalam wajahnya yang tampak semringah dan berulang kali mengucapkan terima kasih atas perhatian Presiden Jokowi. .
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Jokowi yang telah memperhatikan dan peduli terhadap saya. Tentunya dengan mendapatkan perhatian dari Presiden saya bisa lebih semangat lagi untuk sembuh," katanya.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan dokter, perkembangan kesehatannya terus membaik dan bisa dirujuk ke rumah sakit yang lebih dekat.
Jika terjadi sesuatu terhadap dirinya, pihak rumah sakit di Bandung yang menangani kondisinya bisa bertanggung jawab.
Saat ini, kakinya sudah mulai bisa digerakkan meskipun belum normal sepenuhnya, sedangkan tangan yang awalnya sulit digerakkan saat ini sudah mulai bisa digerakkan dan matanya pun berangsur membaik walaupun penglihatannya masih buram.
Baca juga: Komnas KIPI: Kesan sementara kelumpuhan Susan tidak terkait vaksinasi
Baca juga: Komnas KIPI pastikan vaksin COVID-19 aman
Baca juga: Komnas KIPI: Kejadian ikutan pasca-imunisasi di Sulut tergolong ringan
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021