• Beranda
  • Berita
  • Dubes RI temui ketua parlemen Belgia bahas peningkatan kerja sama

Dubes RI temui ketua parlemen Belgia bahas peningkatan kerja sama

5 Mei 2021 17:26 WIB
Dubes RI temui ketua parlemen Belgia bahas peningkatan kerja sama
Pertemuan Duta Besar RI untuk Belgia Andri Hadi (kiri) dengan Ketua Parlemen Federal Belgia Eliane Tillieux (kanan) berlangsung di Brussels pada Selasa (4/5/2021). (HO-KBRI Brussels)

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia dan Belgia juga bermitra dekat dalam pengembangan industri pertahanan strategis. Kerja sama direpresentasikan oleh PT Pindad dan perusahaan FN Herstal serta John Cockerill Defense

Duta Besar Indonesia untuk Belgia Andri Hadi melakukan pertemuan resmi dengan Ketua Parlemen Federal Belgia Eliane Tillieux di Brussels pada Selasa (4/5) untuk mendiskusikan upaya peningkatan hubungan kerja sama kedua negara.

Mengawali pertemuan seperti disampaikan dalam keterangan KBRI Brussels, Dubes Andri menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Belgia yang secara konkret mendukung kerja sama global dalam penanganan pandemi COVID-19. Belgia diketahui memberikan bantuan pendanaan sebesar 4 juta euro (sekitar Rp69,3 miliar) kepada program COVAX-AMC untuk pengembangan dan distribusi vaksin.

Kontribusi Belgia serta peran strategis Menlu RI sebagai salah satu ketua bersama (co-chairs) COVAX-AMC Engagement Group, merupakan modal dasar bagi kedua negara untuk terus meningkatkan kemitraan dalam mengatasi sebaran wabah pandemi global.

Indonesia memandang Belgia sebagai salah satu mitra kunci di kawasan Eropa. Selain karena Belgia merupakan rumah bagi berbagai institusi Uni Eropa (EU), negara yang terkenal dengan produk cokelatnya ini juga sangat potensial untuk menjadi fokus pengembangan kerja sama ekonomi bagi Indonesia ke depannya.

Saat ini, Belgia merupakan mitra dagang terbesar ke-23 bagi Indonesia dengan total perdagangan non migas kedua negara sebesar 1,68 miliar dolar AS (sekira Rp24,3 triliun) pada 2020 atau meningkat 3,96 persen dari total nilai perdagangan pada 2019.

Pada periode tersebut, Indonesia mencatat surplus perdagangan senilai 790,96 juta dolar AS (sekitar Rp11,4 triliun). Adapun untuk investasi pada tahun 2020, penanaman modal dari Belgia ke Indonesia tercatat sebesar 27 juta dolar AS (sekitar Rp389,7 miliar) yang tersebar dalam 381 proyek.

“Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia dan Belgia juga bermitra dekat dalam pengembangan industri pertahanan strategis. Kerja sama direpresentasikan oleh PT Pindad dan perusahaan FN Herstal serta John Cockerill Defense,” kata Dubes Andri.

“Pada isu ketahanan pangan, Indonesia juga bekerja sama dengan Belgia untuk pengembangan ternak sapi jenis Belgian Blue di Bogor,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Parlemen Belgia dan Dubes RI menyepakati kepentingan kedua pihak untuk terus mempromosikan peningkatan hubungan persahabatan kedua negara yang saling menguntungkan.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu mendorong implementasi kesepakatan kota kembar (sister city) antara Bandung dan Namur yang berlokasi di wilayah Wallonia, Belgia.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada September 2019 di Belgia, pemerintah daerah kedua kota telah mengagendakan pembentukan Little Bandung di Namur dan sebaliknya. Program tersebut akan menjadi media promosi bagi produk unggulan, budaya, dan wisata masing-masing kota. Namun demikian, pelaksanaan rencana tersebut tertunda akibat pandemi COVID-19.


Isu sawit

Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI secara khusus menyampaikan penyesalan atas penerbitan rancangan Royal Decree on Product Standards for Transport Fuels from Renewable Sources yang memuat larangan penggunaan biofuel berbahan minyak sawit di Belgia mulai Januari 2022.

Terlebih, rancangan peraturan dimaksud disusun dengan latar belakang kuatnya tuduhan terhadap sawit sebagai penyebab deforestasi dan merupakan komoditas yang dekat dengan pelanggaran HAM.

“Minyak sawit tidak dapat serta merta dikaitkan dengan isu deforestasi,” jelas Dubes Andri kepada Tillieux.

Menurut Dubes, meskipun Indonesia merupakan produsen sawit yang besar, namun tingkat deforestasi Indonesia sangat jauh menurun dalam beberapa dekade terakhir.

Pengakuan keberhasilan Indonesia dalam menangani deforestasi tercermin dari pendanaan global yang diterima Indonesia melalui mekanisme REDD+ yaitu sebesar 104 juta dolar AS dari the Green Climate Fund, sejumlah 110 juta dolar AS dari Bank Dunia, dan 56 juta dolar AS dari Norwegia.

Kepada Tillieux, Dubes Andri selanjutnya menjelaskan bahwa kerja sama erat antara Indonesia dan EU turut berkontribusi pada capaian Indonesia dalam menekan laju deforestasi. Hingga saat ini, Indonesia merupakan satu-satunya negara mitra EU yang dapat menerbitkan lisensi FLEGT sehingga kayu dan produk kayu Indonesia dapat masuk ke EU secara lebih mudah.

“Melalui skema sertifikasi tersebut, komoditas kayu Indonesia tidak hanya legal, tetapi juga berkelanjutan. Indonesia mengharapkan untuk meningkatkan ekspor kayu dan produk kayu ke Eropa,” kata Andri Hadi.

Meskipun terdapat perbedaan sikap terhadap isu minyak sawit, Tillieux dan Dubes RI sama-sama mengharapkan agar hal tersebut tidak mengganggu hubungan kerja sama yang lebih luas antara Indonesia dan Belgia.

Menutup pertemuan, Dubes Andri dan Tillieux berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kerja sama antarparlemen kedua negara. Hubungan erat antara parlemen kedua negara dinilai sangat strategis dan diperlukan untuk mendukung pengembangan kemitraan antara Indonesia dan Belgia selama ini.

Belgia telah membentuk Grup Persahabatan Parlemen Indonesia-Belgia yang diketuai oleh Ozlem Ozen, yang juga turut hadir dalam pertemuan dengan Dubes RI.

“Jika kondisi telah membaik, diharapkan anggota parlemen Indonesia dan Belgia dapat saling kunjung untuk meningkatkan pemahaman bersama,” tutur Dubes Andri.

Selain membahas berbagai topik tersebut, Dubes RI dan Ketua Parlemen Belgia juga bertukar pandang mengenai rencana pemindahan ibu kota oleh Indonesia, penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja, isu keberlanjutandan lingkungan hidup, pengelolaan isu Myanmar di regional Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, serta pengarustamaan perlindungan hak asasi manusia.

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021