Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng PT Bank Negara Indonesia (BNI) untuk penciptaan kanal digitalisasi pengelolaan zakat guna mempermudah umat dan masyarakat dalam melakukan pembayaran maupun digitalisasi pengelolaan Zakat Infaq dan Sodaqoh (ZIS).Kami ingin mendorong umat/muzaki melakukan pembayaran berbagai ZIS sebanyak-banyaknya dengan benefit pajak
Kolaborasi tersebut dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Bersama antara Baznas dan BNI yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan tersebut ikut hadir Ketua Baznas Prof Dr KH Noor Ahmad, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto dan segenap jajaran pimpinan dan direksi Baznas.
"Kami diminta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan digitalisasi pembayaran dan pengelolaan guna mempermudah masyarakat maupun muzaki dalam saat melakukan pembayaran ZIS," kata Noor Ahmad.
Ia menambahkan pihaknya menggandeng BNI yang telah dikenal sebagai Bank BUMN pelopor digitalisasi program pemerintah dengan tujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Disamping itu, kerja sama ini juga mencakup program kampanye bersama Gerakan Cinta Zakat kepada karyawan, nasabah BNI dan masyarakat umum melalui berbagai channel digital milik BNI.
Sementara itu, Sis Apik Wijayanto menyampaikan bahwa BNI siap membantu mewujudkan penggunaan teknologi digital dalam penghimpunan, pengelolaan dan penyaluran ZIS.
Upaya ini dapat mendorong dan memudahkan masyarakat Indonesia/Muzaki dalam melakukan pembayaran ZIS, maupun transparansi dalam pengelolaan dan penyaluranya secara digital.
Berbagai solusi digitalisasi dalam kerja sama ini antara lain penggunaan Cash Management dalam pengelolaan Aliran dana masuk/Cash In maupun Cash Out/penyaluran ZIS secara non tunai.
Kedepannya juga akan dilakukan pengembangan integrasi sistem Baznas, BNI dan Ditjen Pajak Kemenkeu untuk integrasi pembayaran donasi/ZIS dengan sistem e-filing melalui pencatatan secara elektronik.
Dengan adanya pencatatan tersebut, maka seluruh pembayaran ZIS individu maupun korporasi terdapat dalam satu NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) berbasis Virtual Account sehingga dalam periode tertentu dapat digunakan oleh muzaki untuk melakukan pengurangan pendapatan kena Pajak pada saat melakukan pembayaran pajak.
"Kami ingin mendorong umat/muzaki melakukan pembayaran berbagai ZIS sebanyak-banyaknya dengan benefit pajak," kata Sis Apik.
Saat ini, BNI juga mengembangkan solusi sistem donasi people-to-people yang telah diimplementasikan dalam Program Diaspora Peduli. Sistem ini dapat membuat Muzaki memilih penerima manfaat/mustahik sesuai dengan kebutuhan dan keinginan individu maupun kelompok.
"Mudah-mudahan kerja sama yang digagas di tengah bulan Suci Ramadhan dapat memberikan manfaat kepada umat dan masyarakat Indonesia sehingga bisa memudahkan para muzaki membantu mustahik mengatasi berbagai dampak krisis akibat Pandemi COVID-19 ini melalui Baznas," kata Sis Apik.
Baca juga: BNI Mobile Banking jadi aplikasi penyedia jasa perbankan terbaik
Baca juga: BNI catatkan pertumbuhan transaksi BNI Mobile 33,2 persen Maret 2021
Baca juga: Wakaf uang dinilai sebagai terobosan untuk pengembangan dana abadi
Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021