• Beranda
  • Berita
  • KPK jelaskan tak ungkap nama-nama pegawai tak penuhi syarat jadi ASN

KPK jelaskan tak ungkap nama-nama pegawai tak penuhi syarat jadi ASN

5 Mei 2021 19:57 WIB
KPK jelaskan tak ungkap nama-nama pegawai tak penuhi syarat jadi ASN
Ketua KPK Firli Bahuri. (Antara/HO-Humas KPK)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan alasan lembaganya tidak mengungkap nama-nama pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.

Tes tersebut bagian dari proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk 75 nama, kami akan sampaikan nama melalui sekjen (KPK) setelah surat keputusan keluar karena apa kami tidak ingin menebar isu, satu. Kedua, kami ingin pastikan bahwa kami menjunjung, menghormati, menegak hormati hak asasi manusia karena kalau kami umumkan tentu akan berdampak kepada anak, istri, keluarga, cucu, besan, mertua di kampung halamannya. kami bukan memiliki cara kerja seperti itu," kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Ia pun merespons soal beredarnya nama-nama pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat jadi ASN tersebut. Ia memastikan pihak yang menyebar bukan dari lembaganya.

"Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama yang beredar, silakan anda tanya siapa yang menebar nama-nama itu. Yang pasti adalah bukan KPK," ungkap Firli.

Firli juga memastikan bahwa dokumen tentang hasil tes wawasan kebangsaan tersebut sejak diterima pada 27 April 2021 tetap tersegel dan tersimpan dalam lemari.

"Karena tadi, silakan tanya ke humas "file" tentang hasil tes wawasan kebangsaan sejak diterima 27 April tetap dalam segel, disimpan dalam lemari, dan dikunci beberapa kunci pengamanan dan disegel. Sampai sore hari ini tadi dibuka disaksikan seluruh struktural KPK eselon I, II, Anggota Dewas lengkap, Pimpinan KPK lengkap, termasuk juga didokumentasikan oleh kawan-kawan Humas KPK," ujar Firli.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan hasil tes 1.351 pegawainya yang mengikuti tes wawasan kebangsaan yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.

Baca juga: Ketua KPK: Tak ada pemecatan pegawai yang tak penuhi syarat jadi ASN
Baca juga: 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat hasil tes wawasan kebangsaan

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021