Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan rangkaian pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.351 pegawai sebagai bagian dari peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN).Terdapat tiga aspek yang diukur dalam TWK pegawai KPK oleh BKN bersama instansi lainnya, yakni aspek integritas, aspek netralitas ASN, dan aspek radikalisme.
"Sepanjang 18 Maret sampai 9 April 2021, KPK bekerja sama dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah berhasil melakukan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 1.351 pegawai. Terdapat dua orang di antaranya tidak hadir pada tahap wawancara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Adapun syarat yang harus dipenuhi pegawai KPK agar lulus TWK untuk menjadi ASN, yakni setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah, tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan, serta memiliki integritas dan moralitas yang baik.
Ia mengatakan bahwa BKN dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK juga melibatkan banyak unsur instansi sebagai upaya maksimal memastikan akuntabilitas dan objektivitas pada seluruh penyelenggaran.
Selanjutnya, kata Ghufron, terdapat tiga aspek yang diukur dalam TWK pegawai KPK oleh BKN bersama instansi lainnya, yakni aspek integritas, aspek netralitas ASN, dan aspek radikalisme.
"Integritas dimaknai sebagai konsistensi dalam berperilaku yang selaras dengan nilai, norma, dan/atau etika organisasi/berbangsa dan bernegara serta bersikap jujur. Netralitas ASN dimaknai sebagai tindakan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun," tuturnya.
Baca juga: Pakar nilai alih status pegawai KPK jadi ASN hal yang wajar
Antiradikalisme, kata dia, dimaknai sebagai sikap tidak menganut paham radikalisme negatif, memiliki toleransi, setia dan taat kepada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah dan/atau tidak memiliki prinsip konservatif atau liberalisme yang membahayakan dan yang menyebabkan disintegritas.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa instansi pemerintah yang terlibat bersama BKN dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK, yaitu Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ia menjelaskan bahwa instansi pelaksana TWK pegawai KPK bersama BKN terbagi dalam tiga kelompok peran.
"Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badan Intelijen Strategis TNI berperan dalam pelaksanaan Tes Indeks Moderasi Bernegara-(68) dan Integritas, BIN dan BNPT berperan dalam pelaksanaan profiling, Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, dan BNPT berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa BKN bersama BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, dan Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat menjadi tim observer hasil asesmen TWK pegawai KPK.
KPK mengumumkan hasil tes 1.351 pegawainya, yakni memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara dua orang.
Baca juga: 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat hasil tes wawasan kebangsaan
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021