inovasi belajar perlu dikedepankan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau perguruan tinggi untuk mempersiapkan metode baru untuk proses belajar tatap muka di era pandemi COVID-19.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) manargetkan kegiatan belajar mengajar akan mulai dilakukan Juli 2021.
"Karena vaksinasi Covid-19 untuk lima juta pendidik dan tenaga pendidik ditargetkan selesai pada minggu ketiga Juli atau saat tahun ajaran baru 2021/2022, maka sekolah dan perguruan tinggi sudah harus bersiap dari sekarang," tutur LaNyalla, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan, pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap bisa dilakukan dengan metode tatap muka dan daring.
"Hal ini bisa disesuaikan dengan status dan kondisi daerah serta kampus masing-masing. Hal tersebut merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan Ditjen Dikti Kemendikbud-Ristek melalui Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020," katanya.
Baca juga: Warek UI: Program MBKM dan kuliah daring perluas pendidikan tinggi
Baca juga: Rektor Unpatti keluhkan akses internet hambat proses kuliah daring
Salah satu perguruan tinggi yang sudah melakukan persiapan untuk menghadapi pembelajaran tatap muka adalah President University. Kampus ini menerapkan perkuliahan blended learning, yaitu memadukan pola belajar offline dan online.
Menurut LaNyalla, hal ini bisa dilakukan untuk menyiasati model belajar dengan adaptasi kebiasaan baru.
"Model belajar seperti President University ini boleh dipilih mahasiswa sesuai dengan kebutuhan dan minatnya masing-masing. Sehingga tujuan belajar tetap mampu dicapai dengan kualitas belajar yang baik," ucapnya.
Baca juga: Universitas Syiah Kuala Banda Aceh mulai terapkan kuliah tatap muka
Baca juga: Wapres Ma'ruf dorong perluasan metode kuliah daring di Indonesia
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengatakan, inovasi belajar dapat dijadikan alternatif baru dengan tidak mengurangi kualitas belajar. Namun, metode belajar tatap muka perlu mendapatkan persetujuan dari orangtua mahasiswa.
"Sistem perkuliahan blended learning seperti di President University tidak bisa sepihak menjadi keputusan pihak kampus. Harus ada kesepahaman bersama, termasuk harus mendapat izin dari Ditjen Dikti," papar LaNyalla.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu pun juga mengingatkan mengenai urgensi infrastruktur protokol kesehatan di kampus. Aktivitas mahasiswa juga masih harus dijaga ketat agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Yang harus menjadi perhatian adalah penguasaan optimal dari para pengajarnya, seperti kemampuan dosen mendesain pembelajaran atau skenario belajar yang inovatif," katanya.
LaNyalla mengingatkan pentingnya kolaborasi antar pengajar dan mahasiswa dalam metode perkuliahan yang baru. Selain itu, kampus diminta membuat forum diskusi atau interaksi yang dilengkapi dengan sarana belajar agar mahasiswa semakin kaya akan sumber pembelajaran.
"Inovasi belajar perlu dikedepankan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inovasi model belajar ini diharapkan dapat diadopsi di kampus-kampus atau sekolah lainnya," ujar LaNyalla.
Baca juga: Bamsoet minta Kemendikbud bantu atasi kendala perkuliahan daring
Baca juga: Kemendikbud : Mahasiswa yang tidak mau tatap muka bisa melalui daring
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021