Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberlakukan penyekatan di Hargodumilah, Kecamatan Patuk, dan memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan nomor plat luar DIY yang masuk di wilayah tersebut.
Kendaraan dari luar daerah yang masuk ke Gunung Kidul haru mampu menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 dan surat tugas. Bila tidak, maka kendaraan akan diminta putar balik.
Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Hargodumilah Patuk Ipda Paryadi di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan sejak diberlakukan penyekatan di wilayah perbatasan, petugas telah memeriksa puluhan kendaraan dengan nomor plat dari luar DIY.
"Kami telah melakukan pemeriksaan puluhan kendaraan, tapi sejauh ini kami belum menindak tegas kendaraan untuk berputar balik. Mereka mampu menunjukkan surat tugas dan keterangan bebas COVID-19 dengan menunjukkan hasil rapid antigen, kartu identitas, surat-surat kendaraan, hingga surat tugas dinas," katanya.
Baca juga: Ratusan kendaraan hendak masuk Palembang diputar balik
Baca juga: Polresta Bogor Kota siapkan 1.500 personil gabungan cegah pemudik
Baca juga: Kemenag minta silaturahim sebaliknya dilakukan secara daring
Ia mengatakan penyekatan sempat dilakukan pada tengah malam tadi atau 00.00 WIB. Adapun pihaknya mendapati sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP), namun setelah dicek tidak ada penumpang di dalamnya.
"Sejauh ini, kami belum lagi mendapati bus AKAP yang masuk ke Gunung Kidul dengan membawa pemudik," katanya.
Dia mengatakan jumlah personel yang bertugas di Pos Pengamanan Hargodumilah sebanyak 25 petugas yang terdiri unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga BPBD.
"Kami melakukan pemeriksaan secara acak, dan kami bekerja 24 jam. Kami akan terus memantau pergerakan kendaraan luar daerah dari pos ini," kata Paryadi.
Selain Patuk, Polres Gunung Kidul juga mendirikan pos penyekatan di wilayah Bedoyo, Ponjong. Aktivitas penyekatan berlangsung mulai hari ini hingga 17 Mei mendatang.
Sementara itu, Kapolres Gunung Kidul AKBP Agus Setiawan mengatakan pihaknya juga akan mengantisipasi jalur-jalur tikus. Ada kemungkinan pemudik atau pengendara dari luar DIY melintas di jalur tersebut.
"Jadi akan kami pantau juga jalur-jalur tikus tersebut. Tim gabungan akan melakukan patroli sesuai tugas masing-masing," kata Agus.
Pewarta: Sutarmi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021