Petugas yang tergabung dalam Operasi Ketupat 2021 menerapkan itu kepada ratusan pengemudi sepeda motor, mobil pribadi, travel hingga bus penumpang yang tidak memiliki surat resmi dan persyaratan yang telah ditentukan.
Baca juga: Ramadhan ini momentum perangi pandemi COVID-19
Direktur Lalu-lintas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Heru Sutopo, didampingi Kepala Polres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, di pos penyekatan perbatasan Jambi-Sumatera Selatan di Tempino, Kabupaten Muarojambi, Kamis, mengatakan hal itu.
Ada 50 personel gabungan di Pos Penyekatan Tempino ini yang bersiaga sangat ketat menerapkan aturan itu. Pada hari pertama larangan pulang kampung mereka menyuruh hingga 200 pengemudi kendaraan kembali ke lokasi asalnya.
Baca juga: Sultan HB X: DIY dukung penuh larangan mudik
"Kurang lebih 170 sampai 200 kendaraan yang sudah kita putar balikkan karena tidak memiliki dokumen sesuai aturan berlaku," kata Sutopo.
Selain itu, petugas pada Operasi Ketupat 2021 di Tempino ini juga melakukan uji cepat antigen, bagi mereka yang tidak dilengkapi surat bebas Covid-19.
Baca juga: Pemkab Pati catat ada dua pemudik yang dinyatakan positif
Kegiatan penyekatan dalam operasi ketupat di wilayah perbatasan Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan akan terus berlanjut hingga 17 Mei mendatang dan pelaksanaannya sesuai aturan larangan mudik Lebaran.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021