Maskapai Wing Air (Lion Group) hingga kini masih melayani penerbangan komersial ke sejumlah bandar udara di Provinsi Aceh bagi pelaku usaha (bisnis) atau pejabat daerah dan ASN yang memiliki kegiatan dinas luar daerah.Kalau untuk penerbangan komersial bisnis masih kita layani kecuali mudik, karena kalau mudik memang tidak diperbolehkan oleh pemerintah
“Kalau untuk penerbangan komersial bisnis masih kita layani kecuali mudik, karena kalau mudik memang tidak diperbolehkan oleh pemerintah,” kata Airport Manager Wings Air Meulaboh Andi Siswanto, Kamis.
Menurut dia, dengan adanya pembatasan mudik oleh pemerintah, pihaknya mengaku siap menjalankan aturan tersebut demi menekan penularan virus COVID-19 di Tanah Air.
Meski melayani penerbangan komersial untuk pebisnis atau pelaku perjalanan dinas, kata Andi, pihaknya mewajibkan setiap calon penumpang agar melampirkan surat
keterangan dari kepala desa atau intansi tempat bekerja.
Selain itu, calon penumpang juga diwajibkan melampirkan surat tes kesehatan (rapid tes antigen) satu hari sebelum keberangkatan.
Sedangkan bagi masyarakat yang kemalangan atau berobat, kata Andi, juga diperbolehkan melakukan penerbangan dengan persyaratan khusus yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Kalau untuk jumlah penumpang, minimal dalam satu kali penerbangan harus terisi sekitar 20 orang. Di bawah 20 orang, kemungkinan penerbangannya akan dicancel (dibatalkan),” kata Andi.
Meski tetap melayani penerbangan untuk pebisnis dan pelaku perjalanan dinas, pihaknya mengaku tetap menerapkan aturan protokol kesehatan secara ketat bagi setiap calon penumpang, yang akan menggunakan jasa transportasi udara di Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya.
Baca juga: Garuda Indonesia tambah frekuensi penerbangan pagi di Aceh
Baca juga: AP II: Hadapi Normal Baru, Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh siap
Baca juga: Warga Aceh kuliah di Mesir pulang dengan penerbangan khusus
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021