Ini agar Salat Idul Fitri sejalan dengan syariat Islam dan protokol kesehatan
Anggota DPD RI Fahira Idris meminta pemerintah daerah menyosialisasikan Panduan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah.
Fahira Idris di Jakarta, Jumat, mengatakan walau tahun ini kali kedua momen Idul Fitri masih dalam masa pandemi, tetapi sosialisasi mengenai Panduan Salat Idul Fitri harus terus disosialisasikan secara masif kepada seluruh masyarakat.
"Ini agar Shalat Idul Fitri sejalan dengan syariat Islam dan protokol kesehatan sekaligus untuk mencegah penyebaran dan melindungi segenap umat dari COVID-19," katanya.
Baca juga: Kemenag: Salat Id di lapangan wajib koordinasi dengan Satgas setempat
Baca juga: Kemenag: Salat Id di lapangan wajib koordinasi dengan Satgas setempat
Untuk itu, menjelang Idul Fitri pemerintah daerah terutama yang berada di zona dengan risiko penularan rendah diminta memformulasikan berbagai panduan menjalankan Shalat Idul Fitri baik di masjid maupun di lapangan terbuka agar berlangsung nyaman dan penuh khidmat.
“Pelaksanaan Shalat Idul Fitri harus mempertimbangkan zonasi risiko penularan COVID-19 di daerah masing-masing. Tingkat risiko penularan di berbagai wilayah berbeda-beda sehingga aturan yang ditetapkan juga harus disesuaikan, tetapi harus tetap mengacu kepada pedoman yang telah dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19 terutama soal zonasi risiko," katanya
Daerah terutama yang masuk zona dengan risiko penularan rendah menurut dia diharapkan segera memformulasikan panduan terutama terkait rincian protokol kesehatan dan menyosialisasikan ke masyarakat.
Baca juga: Menag imbau masyarakat gelar salat Idul Fitri di rumah
Baca juga: Menag imbau masyarakat gelar salat Idul Fitri di rumah
"Serta melibatkan masyarakat dalam implementasinya sehingga pelaksanaan shalat Idul Fitri, baik di masjid maupun di lapangan berlangsung khidmat,” kaya Fahira Idris.
Shalat Idul Fitri terutama secara berjamaah adalah salah satu ibadah yang paling dinantikan umat Islam sebagai penanda ‘kemenangan’ dan momen kembali ke fitrah setelah sebulan menjalankan ibadah puasa.
Namun, pandemi COVID-19 yang masih belum terkendali hingga saat ini membuat ibadah shalat Idul Fitri tidak bisa dilakukan seleluasa sebelum pandemi karena harus menerapkan berbagai aturan protokol kesehatan.
Baca juga: Pemkot Palu pertimbangkan keluarkan izin salat Idul Fitri di masjid
Baca juga: Pemkot Palu pertimbangkan keluarkan izin salat Idul Fitri di masjid
Kemudian menurut Fahira, panduan yang diterbitkan pemerintah daerah diharapkan merumuskan secara detil berbagai protokol kesehatan yang harus dijalankan misalnya jarak, kapasitas jamaah jika digelar di masjid, dan berbagai anjuran lain misalnya wajib membawa perlengkapan salat sendiri.
Informasi-informasi ini harus sampai ke masyarakat sehingga bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum ikut Shalat Idul Fitri berjamaah. Selain itu, agar implementasi di lapangan berjalan baik, pemerintah daerah diminta melibatkan penuh partisipasi masyarakat.
“Bentuk tim dan turun langsung ke simpul-simpul masyarakat untuk menyosialisasikan panduan dan berdiskusi merumuskan rencana agar Shalat Idul Fitri berjamaah berjalan lancar serta mengedepankan protokol kesehatan. Shalat Idul Fitri berjamaah adalah momen yang sangat dinantikan umat sehingga harus dilaksanakan secara khidmat,” ujarnya.
Baca juga: Kemenag izinkan salat tarawih dan salat Idul Fitri berjamaah
Baca juga: Kemarin, larangan mudik dimulai hingga surat panduan Salat Idul Fitri
Baca juga: Kemenag izinkan salat tarawih dan salat Idul Fitri berjamaah
Baca juga: Kemarin, larangan mudik dimulai hingga surat panduan Salat Idul Fitri
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021