Pemeriksaan Intensif 32 Pelaku Bentrok Rempoa

1 Agustus 2010 15:27 WIB
Jakarta (ANTARA News ) - Pemeriksaan 32 anggota Front Betawi Rempug (FBR) yang diduga terlibat bentrok di Rempoa, Ciputat, dan sejumlah kawasan lain di Jakarta Selatan masih berlangsungsecara intensif di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Jakarta Selatan.

Mereka hingga Minggu petag masih diperiksa di ruang reserse kriminal (Reskrim) Mapolres Jakarta Selatan secara tertutup. Bahkan, keluarga yang ingin menjenguk juga belum diperbolehkan bertemu.

Maryati, orang tua Lucky Zunkay salah seorang yang diamankan petugas, sejak pagi sudah mendatangi Mapolres Jaksel. Namun, dia tidak diizinkan bertemu.

Begitu pula, dengan Amru Murizal yang menunggui adiknya, Randy Fatahillah, yang juga diamankan polisi.

"Pemeriksaannya sedang berlangsung, kami tidak diizinkan masuk," ujar Maryati.

Mereka hanya bisa menunggu di luar ruang Reskrim di lantai tiga mapolres setempat.

Selain keluarga, kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum FBR juga tidak diizinkan mendampingi.

"Kami baru tahu 32 anggota FBR diperiksa tanpa ada kuasa hukum," kata Direktur LBH FBR, Harry Ibrahim.

Setelah menunggu akhirnya pengacara dari FBR bisa menemui 32 orang tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya sudah mengamankan 32 orang yang diduga terlibat bentrok dengan masyarakat Kembang Latar di sejumlah kawasan di Jakarta Selatan pada Minggu dini hari.

Polisi juga mengamankan 16 senjata tajam, lima besi, linggis, obeng, enam tongkat kayu, dan double stick. Selain itu, 15 sepeda motor juga turut diamankan sebagai barang bukti.
(T.D016/D007/P003)


Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010