"Model yang dilakukan Satgas COVID-19 Kota Jambi maupun Satgas provinsi dalam penanganan kasus corona di satu wilayah bisa menjadi contoh dengan motode kearifan lokal agar tidak menyebar luas ke daerah lainnya," kata Doni Monardo, di Jambi Jumat.
Penanganan COVID-19 di Kota Jambi, bisa menjadi model atau contoh bagi daerah atau provinsi lainnya di Indonesia dalam penanganan COVID-19 di daerahnya masing-masing, maka dari itu BNPB mengapresiasi tugas Satgas Kota Jambi dan Provinsi Jambi yang dengan cepat tanggap menanganinya.
Doni Monardo yang menyempatkan diri melihat penanganan zona merah di RT 04, Kelurahan Payo Selincah, Kota Jambi, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jambi.
Baca juga: Kabupaten Batanghari-Muaro Jambi masuk zona merah COVID-19
Baca juga: Jambi larang "open house" saat Idul Fitri
Dalam kunjungan tersebut, Kepala BNPB didampingi oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, Wali Kota Jambi Syarif Fasha serta Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover.
Apresiasi terhadap pola penerapan PPKM mikro di Jambi yang dianggap berhasil telah dilaksanakan dengan baik secara sinergis. Di RT tersebut terdapat 11 rumah dengan 51 warga yang semuanya berkeluarga, di antara mereka terdapat 28 orang yang awalnya terinfeksi COVID-19.
Setelah dilakukan pemeriksaan usapan oleh petugas dari Puskesmas setempat dan dibantu Dokkes Polda Jambi, saat ini dari 28 yang terkonfirmasi positif dan yang sudah sembuh 11 orang sedangkan sisanya hari ini diusap kembali oleh RS Bhayangkara Polda Jambi, semoga semuanya bisa segera sembuh, kata Letjen Doni Monardo.
"Hal inilah yang diharapkan oleh pemerintah, agar segera lakukan karantina lokal setingkat RT, dengan sistem gotong royong antar tetangga dan bantuan dari Pemerintahdan, TNI dan Polri, serta tidak lepas dari peran tokoh masyarakat yang dipimpin oleh Pak Ali yang dituakan di kelompok warga ini yang mengatur mobilitas keluarganya," kata Doni Monardo.
Kondisi Provinsi Jambi menjadi lebih baik, karena saat ini Provinsi Jambi berada di ranking enam terendah tingkat kerawanan pandemi CIOVID-19 nya.
Ketua Satgas penanganan COVID-19 Doni Monardo juga menegaskan bahwa upaya penanganan dan pengendalian COVID-19 tidak boleh mengenal kata lengah. Sebab penyakit yang disebabkan karena infeksi virus SARS-CoV-2 itu dapat menyebar dengan cepat dan berakibat fatal apabila tidak hati-hati.
Hal itu disampaikan juga Doni Monardo dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Doni juga meminta kepada seluruh komponen yang hadir, baik secara luring maupun daring, agar tetap menjaga performa dan tidak menganggap enteng COVID-19.
"Kita jangan lengah, kita jangan anggap enteng COVID-19 ini. COVID-19 ini kasusnya tiba-tiba meledak nanti kalau kita tidak hati-hati.
Dalam forum rapat yang juga dihadiri oleh Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni dan Anggota DPR RI Komisi VIII, Hasan Basri Agus, Doni mencontohkan apa yang terjadi pada Agustus-September 2020 di Jakarta, yang mana kasus COVID-19 mengalami peningkatan yang sangat signifikan dan adapun kenaikan kasus tersebut terjadi setelah adanya momentum libur panjang peringatan Hari Kemerdekaan hingga Maulid Nabi.
Adapun atas prestasi tersebut, Doni mengatakan bahwa Presiden telah memberi arahan bahwa segala upaya yang telah dilakukan dalam rangka penanganan dan pengendalian COVID-19 di Tanah Air agar tidak diubah dan ditingkatkan performanya. Oleh sebab itu, dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus dengan membuat aturan peniadaan mudik menjadi langkah yang tepat.
Sekali lagi bahwa hal itu semata-mata untuk melindungi segenap warga negara, ini sudah sangat baik dan Presiden mengatakan setelahnya jangan diubah oleh karenanya kebijakan larangan mudik ini semata-mata untuk melindungi warga negara kita.*
Baca juga: Tiga kabupaten dan kota di Provinsi Jambi zona merah COVID-19
Baca juga: Jambi tambah ruang isolasi pasien COVID-19 atasi lonjakan kasus
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021