Terlihat Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau bersama Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan dan sejumlah Muspida turun langsung ke lapangan untuk berkoordinasi dengan panitia penyelenggara agar membubarkan pertandingan karena membentuk kerumunan besar.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan pertandingan tersebut dibubarkan karena kerumunan banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran COVID-19.
Dia mengatakan, sesuai surat edaran pemerintah kota Sorong dan juga pemerintah pusat bahwa selama masa pandemi COVID-19 masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Oleh karena itu, kata dia, turnamen sepak bola tersebut tersebut tidak diizinkan sehingga polisi mendatangi lapangan guna menghimbau agar pertandingan dihentikan serta masyarakat membubarkan diri dan tidak berkerumun dalam jumlah banyak.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan tersebut sebagai upaya pencegahan dan penyebaran COVID-19. Serta memutus mata rantai penyebaran virus corona demi keselamatan manusia banyak.
"Panitia penyelenggara sadar dan membubarkan diri saat personel kepolisian datang ke lapangan pertandingan untuk melakukan himbauan agar menghentikan aktivitas demi keselamatan banyak orang," tambah dia.
Baca juga: Wali Kota Sorong: Kesembuhan pasien COVID-19 mencapai 95,2 persen
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2021