BUMN industri energi dan petrokimia, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terus fokus menjaga keberlangsungan lingkungan, termasuk dalam hal penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
“Seluruh proses produksi PKT terlebih dulu dianalisis dampak lingkungan, mencakup metode pengelolaan dan pemantauan yang wajib dilakukan sesuai dokumen lingkungan, termasuk dampak risiko agar proses bisnis dengan risiko lingkungan yang tinggi dimitigasi menjadi rendah,” kata Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Untuk pengurangan emisi GRK, Pupuk Kaltim memiliki 23 program yang mencakup pengurangan emisi di proses produksi hingga fasilitas penunjang.
Baca juga: Indonesia dorong kolaborasi internasional capai target penurunan GRK
Sebagai produsen pupuk urea terbesar di Indonesia, Pupuk Kaltim telah menyusun kebijakan terkait lingkungan, melalui penerapan Life Cycle Assessment (LCA) yang mencakup 5 aspek lingkungan, di antaranya efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air limbah, pengurangan pencemaran udara, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, 3R limbah non B3 dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Ragam inisiatif dan inovasi lingkungan yang dijalankan Pupuk Kaltim, diselaraskan dengan indikator capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Realisasi tersebut menghasilkan perbaikan kualitas lingkungan di sekitar area kelola maupun wilayah terdekat Perusahaan, sesuai persyaratan kepatuhan dalam peraturan perundangan terkait beyond compliance.
Baca juga: Kementerian Perindustrian dorong proyek gasifikasi di Kalimantan Timur
“Pupuk Kaltim berkomitmen penuh mengeliminasi dampak aktivitas produksi terhadap lingkungan, dengan melaksanakan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup secara seksama dan bertanggung jawab,” ujar Rahmad Pribadi.
Komitmen dan keberhasilan Pupuk Kaltim menekan penurunan emisi, mendapat penghargaan dari Majalah Investor, yaitu kategori Green Elite Penurunan Emisi Korporasi, Platinum Plus kategori Transparansi Perhitungan Emisi Korporasi, serta penghargaan Emisi Korporasi 2021 untuk Direktur Utama PKT.
Pupuk Kaltim dinilai sebagai salah satu perusahaan yang berkomitmen mendukung pemerintah dalam mencapai target penurunan emisi, sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Hal ini melihat capaian kinerja lingkungan dan terobosan yang berhasil diraih anak perusahaan PT Pupuk Indonesia itu, khususnya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Baca juga: Inovasi pengurangan emisi gas rumah kaca bagi mitigasi perubahan iklim
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021