Program restrukturisasi merupakan sebuah tawaran, bukan paksaan kepada pemegang polis.
Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat sebanyak 16.485 nasabah atau 94,4 persen dari total pemegang polis asuransi produk bancassurance telah mengikuti program restrukturisasi.
Restrukturisasi terdiri atas 1.873 nasabah atau 87,4 persen dari total pemegang polis segmen korporasi dan 140.801 nasabah atau 79,3 persen pemegang polis ritel.
"Program restrukturisasi merupakan sebuah tawaran, bukan paksaan kepada pemegang polis. Terima kasih atas kepercayaan pemegang polis yang sudah mengikuti program ini meskipun belum bisa memuaskan seluruh pihak," kata Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Fabiola Sondakh, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Restrukturisasi Jiwasraya contoh terbaik penyelesaian gagal bayar
Sedangkan terhadap nasabah yang belum memberikan respon terhadap tawaran program restrukturisasi polis Jiwasraya, akan dilakukan pemanggilan ulang (outbound call).
Saat ini masih terdapat beberapa pemegang polis ritel yang belum merespon, karena ada perubahan data mulai dari alamat korespondensi, nomor telepon, hingga alamat email pada saat Satgas Pelayanan Tim Percepatan Restrukturisasi melakukan komunikasi kepada para pemegang polis.
Hal ini ditandai dengan adanya 14.000 surat penawaran program restrukturisasi yang dikembalikan oleh pemegang polis ritel, karena alamat korespondensi tidak sesuai dengan yang tertera di polis.
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mengatakan, pemanggilan ulang untuk memberikan kesempatan sekaligus menyuguhkan pelayanan yang terbaik untuk para pemegang polis, pada saat pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya.
“Masih dibuka kesempatan dan melakukan outbound call hingga 31 Mei 2021,” kata Mahelan yang juga menjabat Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya.
Baca juga: Jiwasraya: Data pemegang polis ritel banyak tidak teridentifikasi
Dengan pemanggilan ulang ini diharapkan para pemegang polis ritel yang belum memberikan respon dapat mengikuti program restrukturisasi sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen perusahaan untuk bisa menyelamatkan manfaat yang dimiliki seluruh pemegang polis.
Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemegang polis, telah diterjunkan lebih dari seribu pegawai dan agen ke lapangan demi mencari tahu data dan rumah pemegang polis yang belum merespon tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemegang polis tersebut, baik melalui mengirim surat resmi, mengirim pesan singkat (sms), hingga mengaktifkan saluran komunikasi lain, meliputi sosialisasi yang dilakukan secara virtual, sebagai implementasi dari penerapan protokol kesehatan yang digagas pemerintah dalam menyiasati masa pandemi.
Baca juga: Wamen BUMN paparkan skenario pasca-penawaran restrukturisasi Jiwasraya
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021