Kepolisian RI (Polri) hingga hari kedua pelaksanaan pelarangan aktivitas pulang ke kampung halaman jelang Lebaran 2021 telah memutar balik 32.815 kendaraan di seluruh pos penyekatan dari Sumatera hingga Bali karena terindikasi mudik.tidak memenuhi syarat administrasi non mudik sebanyak 32.815 kendaraan
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono di GT Cikupa, di Tangerang, Jumat malam, mengatakan jumlah itu merupakan akumulasi dari seluruh pos penyekatan di 381 titik yang tersebar dari Sumatera hingga Bali.
“Sampai malam hari ini kendaraan yang kita putar balik karena tidak memenuhi syarat administrasi non mudik sebanyak 32.815 kendaraan,” katanya.
Istiono mengatakan volume kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju Jawa mengalami penurunan sebanyak 70 persen hingga malam hari ini, sementara kendaraan yang diperbolehkan melintas didominasi angkutan barang.
“Hari ini sampai malam hari ini saya sampaikan bahwa volume arus mudik yang menuju Jawa turun 70 persen. Ini masih di dominasi oleh angkutan barang. Kemudian arah yang menuju Bandung lebih kurang turun 60 persen. Kemudian yang mengarah ke Merak-Sumatera turun lebih kurang 30 persen,” ujarnya.
Baca juga: Kakorlantas: Tidak ada kejadian menonjol hari pertama penyekatan mudik
Sementara itu, malam hari ini Kakorlantas didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksa serta jajaran Polda Banten mengecek penyekatan di GT Cikupa.
Dari hasil pantauannya, sebanyak 1.300 kendaraan telah diputar balik hingga Jumat malam ini terhadap kendaraan yang terindikasi akan mudik.
“Kemudian di titik Cikupa ini sampai dua hari ini lebih kurang 1.300 kendaraan yang sudah kita putar balik,” tuturnya.
Istiono berharap pengendalian mobilisasi kendaraan selama peniadaan mudik bisa terus dilakukan dengan baik untuk menekan penyebaran COVID-19.
“Saya harapkan pengelolaan pengendalian di lapangan, mobilisasi betul-betul kita lakukan dengan maksimal dan serius untuk mencegah penyebaran COVID-19,” katanya.
Baca juga: Polda Metro putar balik 1.070 kendaraan hari pertama larangan mudik
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021