• Beranda
  • Berita
  • Kemenhub: Bagi yang memaksa mudik akan tetap diputar balik

Kemenhub: Bagi yang memaksa mudik akan tetap diputar balik

8 Mei 2021 14:09 WIB
Kemenhub: Bagi yang memaksa mudik akan tetap diputar balik
Pos "checkpoint" di wilayah Jakarta Timur dalam periode larangan mudik lebaran. ANTARA/HO-Sudinhub Jaktim/am.

Namun jangan harap bisa lolos sampai tujuan, karena masih banyak check point yang harus dilewati... di Pejagan, di Kecipir, Brebes untuk jalan nasional, sampai Kalikangkung, jadi layernya sangat banyak

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan bagi masyarakat yang terindikasi mudik, khususnya yang melalui jalur darat, akan diminta putar balik ke daerah asal.

"Sejak kemarin kami bersama kepolisian, TNI, Satpol PP, turun ke lapangan mulai membuat penyekatan di check point yang telah disepakati. Kemarin saya melakukan pengecekan di KM 31 dan perbatasan Bekasi hingga Karawang. Masyarakat yang terindikasi mudik, diminta putar balik," kata Dirjen Budi di Jakarta, Sabtu.

Budi mengatakan memasuki hari kedua periode pelarangan mudik atau H-7 Lebaran masih banyak masyarakat yang memaksa ingin mudik.

Berdasarkan data dari Korlantas Polri yang dihimpun dari 9 Polda, hingga hari kedua penyekatan (7/5) pukul 20.00 WIB, sebanyak 29.339 kendaraan diputar balik, terdiri dari 16.063 kendaraan pribadi, 2.932 kendaraan penumpang, 8.447 sepeda motor, dan 1.737 kendaraan angkutan barang.

Baca juga: 1.500 kendaraan diputar balik di titik sekat arteri Bekasi

Pola yang dilakukan masyarakat yang akan mudik saat ini sama seperti tahun lalu. Banyak masyarakat yang tinggal di Karawang tapi bekerja di Jakarta dan begitu pula sebaliknya.

"Untuk menyortir masyarakat yang mudik, secara kasat mata bisa terlihat. Misalnya mobil pribadi membawa barang muatan. Atau kendaraan minibus plat hitam kok KTP-nya beda-beda, itu pasti travel gelap," kata Dirjen Budi melalui keterangan tertulis.

Menurut dia, yang menjadi permasalahan adalah penyekatan sepeda motor di perbatasan Karawang.

"Jadi kalau motor itu berplat B atau T itu kita lebih memberikan toleransi, apalagi jika bisa menunjukkan surat keterangan dari tempatnya bekerja. Tapi kalau plat G, plat R, atau yang lain, atau terlihat membawa barang seperti tas ransel besar, terindikasi mudik, ya kita minta putar balik," ujar Dirjen Budi.

Baca juga: Hari pertama larangan mudik, 648 mobil diputar balik di Tol Cikampek

Terkait dengan kemacetan di lokasi penyekatan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas kepolisian. Petugas di lapangan, kata dia, menyiasati dengan memprioritaskan pengendara yang telah menunjukkan persyaratan untuk segera lewat.

Jika terjadi kemacetan cukup panjang, petugas akan melepas antrian untuk mengurai kemacetan.

"Namun jangan harap bisa lolos sampai tujuan, karena masih banyak check point yang harus dilewati, karena kan tidak hanya di KM 31 ini, tapi juga di Pejagan, di Kecipir, Brebes untuk jalan nasional, sampai Kalikangkung, jadi layernya sangat banyak," ujar Dirjen Budi.

Baca juga: Puluhan kendaraan diputar balik di jalur perbatasan Tangerang

Baca juga: 530 kendaraan diputar balik di Gerbang Tol Cikarang Barat
 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021