• Beranda
  • Berita
  • TNGGP ikuti intruksi pemerintah tutup pendakian hingga 17 Mei

TNGGP ikuti intruksi pemerintah tutup pendakian hingga 17 Mei

8 Mei 2021 17:39 WIB
TNGGP ikuti intruksi pemerintah tutup pendakian hingga 17 Mei
Kantor Taman Nasional Gunung Gede Pangarango di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. (ANTARA/Ahmad Fikri)
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, menutup untuk sementara pendakian sejak tanggal 5 sampai 17 Mei, sebagai tindak lanjut larangan mudik jelang Idul Fitri yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Humas TNGGP, Poppy Oktadiany saat dihubungi Sabtu, mengatakan penutupan dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE). 601/BPTNGGP/Tek.2/04/2021, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat terkait larangan mudik dengan diberlakukannya penyekatan.

"Kami mendukung instruksi pemerintah pusat yang menerapkan larangan mudik dengan melakukan penyekatan di seluruh Indonesia, sehingga TNGGP mendukung dengan menutup sementara pendakian sesuai dengan instruksi pemerintah," katanya.

Ia menjelaskan ketika penutupan dilakukan tidak ada pendakian, otomatis tidak ada aktivitas antar kota atau calon pendaki yang melakukan perjalan dari luar kota menuju pintu masuk pendakian di wilayah Cianjur atau Salabintana-Sukabumi.

Baca juga: TNGGP buka kembali pendakian Gunung Gede-Pangrango

Baca juga: Pendakian ke Gunung Gede-Pangrango kembali ditutup karena cuaca


Sehingga pihaknya mengimbau calon pendaki untuk menahan diri hingga Lebaran usai pendakian akan dibuka kembali normal. "Untuk pendaki kita harap bersabar hingga 17 Mei jalur dibuka kembali," katanya.

Sebelumnya selama pandemi COVID-19, pendakian ke TNGGP beberapa kali dilakukan penutupan karena cuaca ekstrem hingga pemeliharaan ekosistem selama tiga bulan. Bahkan penutupan sempat dilakukan karena membludaknya pendaki ilegal yang berbaur dengan pendaki lainnya.

Pengelola menutup meski baru beberapa hari jalur pendakian dibuka pada awal tahun 2021. Namun saat ini, untuk mematuhi protokol kesehatan, pengelola hanya memberikan 50 persen izin pendakian setiap harinya atau sekitar 300 orang per hari.*

Baca juga: Selama 2020, 172 pendaki ilegal Gunung Gede-Pangrango tertangkap

Baca juga: Polres Cianjur proses hukum pendaki berfoto bugil

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021