"Yang penting protokol kesehatannya, terus fasilitas cuci tangan dan lain-lain disiapkan. Karena kalau tidak dibuka, ya kasihan juga, dan BUMDes butuh juga," ujar Mendes PDTT, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Sabtu.
Kunjungannya ke Desa Ketapanrame itu dalam rangka meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ketapanrame serta monitoring pendataan SDGs Desa.
Unit-unit usaha yang ada dikelola BUMDes Ketapanrame sangat beragam, mulai dari unit jasa pengelolaan air minum, pengelolaan kebersihan lingkungan, pengelolaan wisata, pengelolaan kios dan kandang ternak serta unit simpan pinjam dan kemitraan.
Melihat hasil yang dikelola BUMDes serta perputaran uang di Desa Ketapanrame, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini sangat mengapresiasi kerja keras yang dilakukan pemerintah desa untuk memakmurkan warga desa.
Baca juga: Sandiaga harapkan desa wisata jadi lokomotif kebangkitan parekraf
"Pokoknya duit tidak boleh keluar ya, sudah benar itu, harus berputar di desa. Semakin desanya makmur, semakin kecil perantaunya," katanya.
Baca juga: Kemenparekraf jadikan sejumlah desa wisata contoh penerapan GeNose C19
Selain itu, Gus Menteri juga mengatakan, setelah melalui proses di Kemenkumham selesai, kedudukan BUMDes setara dengan Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hanya levelnya saja yang di desa.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga ingin 244 desa wisata jadi unicorn Indonesia
"Unit usaha air minum itu (Desa Ketapanrame) nanti akan legal dengan adanya badan hukum BUMDes, nanti bisa setara dengan PDAM," kata Gus Menteri, demikian ia biasa disapa.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021