Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Moh. Agus Salim mengatakan anak-anak yang sering ke masjid dan kerap membuat kegaduhan tidak boleh dimarahi apalagi diusir. Sebab, nantinya mereka akan enggan untuk menginjakkan kakinya lagi.
"Jadi kalau ada anak-anak kecil yang datang ke masjid meskipun sering berisik, tapi jangan sampai kita usir, jangan sampai menimbulkan rasa masjid tidak ramah bagi mereka, sehingga membuat mereka tidak mau lagi datang ke masjid," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Baca juga: Kemenag programkan masjid ramah anak semakin banyak
Agus membayangkan jika masjid sudah tidak digemari untuk didatangi anak-anak. Kalau bukan anak muda lalu siapa yang akan mengurus dan memakmurkan masjid di masa mendatang.
"Oleh karena itu, kita bersama-sama anak-anak kita diberi pemahaman, dan arahan bukan berarti harus dilarang, harus kita beri pengertian jangan malah diusir dari masjid," katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemenppa) adalah menggalakkan program masjid ramah anak.
"Tahun lalu sekitar ada 10 masjid yang sudah kita bantu untuk mendukung masjid ramah anak, dan In syaa Allah tahun ini semoga kita bisa menambah lagi, dan saat ini kami juga sudah menyiapkan bantuan 50 juta rupiah untuk satu masjid," kata dia.
Agus menjelaskan berdasarkan kebijakan dari Direktorat Urais Binsyar bantuan tersebut bisa bersifat program, pembinaan, dan bentuk pembangunan fisik.
Ia berharap masjid ramah anak dapat diwujudkan oleh seluruh masjid yang ada di Indonesia agar bisa membiasakan anak-anak datang ke masjid untuk belajar shalat, belajar membaca Al Quran, dan belajar ilmu agama.
“Terkait masjid ramah anak, suatu ketika di daerah, tidak bisa saya sebutkan nama dan lokasinya, seseorang bercerita kalau masjid yang ada di daerahnya mungkin hanya bisa bertahan 10-15 tahun ke depan, karena yang pengurus masjid dan jamaah di masjid itu tidak ada anak-anak muda, semuanya orang yang lanjut usia,” kata dia.
Baca juga: Wagub-ICMI bahas program masjid ramah anak
Baca juga: KPPPA-Istiqlal MoU pelindungan perempuan anak berbasis masjid
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021