• Beranda
  • Berita
  • Survei Etos: Masyarakat harapkan tak ada lagi pungli di Polri

Survei Etos: Masyarakat harapkan tak ada lagi pungli di Polri

8 Mei 2021 22:45 WIB
Survei Etos: Masyarakat harapkan tak ada lagi pungli di Polri
Rilis survei nasional Etos Indonesia Institut tentang pendapat dan harapan masyarakat atas pelantikan Kapolri baru, di Jakarta, Sabtu (8/5/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Setelah hasil survei ini ada masyarakat menanggapi dua regulasi Kapolri yang baru, yakni regulasi terkait ITE dan e-tilang, masyarakat mengapresiasi

Hasil survei nasional yang dilakukan oleh Etos Indonesia Institute memuat harapan masyarakat kepada institusi Polri agar semakin baik di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, salah satunya tidak ada lagi praktik pungli.

"Masyarakat punya harapan besar terhadap kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dengan kepemimpinan-nya, Polri bisa lebih baik, lebih bermarwah, Polri jadi institusi yang selama ini masyarakat agak takut, kini jadi lebih humanis," kata Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah dalam rilis hasil survei nasional tentang "Pendapat dan harapan publik terhadap lembaga Polri setelah dilantik-nya Kapolri baru," yang berlangsung di Jakarta, Sabtu.

Hasil survei yang dilakukan oleh Etos Indonesia Institute mengungkapkan, sebanyak 21 persen masyarakat tidak puas dengan kinerja Polri karena ada praktik pemerasan dan kekerasan, 19 persen karena tingkat malapraktik dalam tindakan penyelidikan, 17 persen karena masih banyak tindakan pungli, 16 persen masih tingginya praktik salah tangkap, 13 persen karena tingkat respon laporan pelayanan publik, dan 10 persen karena masih banyak oknum kepolisian yang terlibat dalam kriminalitas.

Iskandarsyah menyebutkan, variabel ketidakpuasan responden terhadap kinerja Polri ini merupakan penilaian dari kinerja Polri di era kepemimpinan periode sebelumnya. Dan diharapkan dari hasil survei ini menjadi bahan evaluasi bagi Kapolri baru untuk memperbaikinya.

"Setelah hasil survei ini ada masyarakat menanggapi dua regulasi Kapolri yang baru, yakni regulasi terkait ITE dan e-tilang, masyarakat mengapresiasi," tutur Iskandar.

Iskandarsyah menjelaskan survei dilakukan pada tanggal 1-22 Maret 2021 dengan jumlah responden sebanyak 2.000 orang berusia dari 17 tahun hingga 51 tahun ke atas, berasal dari 6 kota besar di Indonesia yakni Jakarta, Surabaya, Semarang, Medan, Makassar dan Bandung.

Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka, menggunakan metode pengumpulan data primer memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada responden. Dengan margin error 1,27 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: Kontras beri catatan 100 hari kinerja Kapolri

Baca juga: Program digital kepolisian menandai 100 hari kinerja Kapolri


Direktur Riset Etos Indonesia Institute Pascal Sirait menyebutkan, ada empat tahap hasil survei. Tahap pertama tentang apakah masyarakat mengetahui soal pergantian Kapolri dan dari mana sumber informasi itu didapatkan.

"Tingkat pengetahuan responden terhadap pergantian pimpinan Polri 87 persen menunjukkan tingkat keutuhan informasi, dan hanya 12 persen yang menyatakan tidak mengetahui," ujar Pascal.

Hasil survei tahap II menunjukkan tingkat ketidakpuasan responden terhadap kinerja kepolisian 57 persen, ini didominasi 3 varian utama yaitu adanya tindakan pemerasan (21 persen), malapraktik dalam proses penyelidikan 19 persen, masih tingginya angka praktik suap dan pungli itu 17 persen dan ketidakpuasan repsonden bersumber dari pengalaman pribadi, kerabat sebesar 47 persen.

Sedangkan hasil survei tahap III, tentang apakah kegiatan kepolisian yang ditayangkan di media elektronik memberikan dampak kepada penilaian masyarakat terhadap institusi Polri, 71 persen responden menjawab tidak berdampak.

"Masif-nya acara bertema kegiatan kepolisian di media elektronik dianggap tidak mempengaruhi penilaian terhadap Polri. Hal itu disebabkan oleh bahwa acara-acara tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada dan sama sekali tidak mengurangi tingkat kriminalitas yang saat ini terjadi," papar Pascal.

Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan survei yang disampaikan sebagai masukan untuk pembenahan Polri ke depan. Tujuan survei adalah untuk mengetahui keinginan masyarakat terhadap Polri yang lebih baik.

Ramadhan menekankan bahwa lembaga Polri selalu siap dikritik, karena Polri merupakan bagian dari pelayanan publik, pelayanan terhadap penegakan hukum.

"Kritik masyarakat kepada Polri menandakan masyarakat peduli dengan Polri," ujar Ramadhan.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saud Sitomorang menambahkan, perubahan signifikan di Polri perlu didorong. Tetapi masyarakat juga harus paham bahwa tidak bisa mendorong Polri bisa bergerak dengan kecepatan 90 km per jam.

"Setiap periode kepemimpinan Polri berbeda strateginya, berbeda teknologinya, tapi nilai yang ada di kepolisian, dari tahun ke tahun naik peradabannya," tutur Saud.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021