• Beranda
  • Berita
  • Polda Lampung putar balik delapan kendaraan larangan mudik Lebaran

Polda Lampung putar balik delapan kendaraan larangan mudik Lebaran

10 Mei 2021 00:11 WIB
Polda Lampung putar balik delapan kendaraan larangan mudik Lebaran
Pemeriksaan kendaraan oleh petugas (ANTARA/HO)

Kendaraan yang disertai dokumen perjalanan sebanyak 12

Personel Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memutarbalikkan delapan kendaraan yang hendak melewati pos penyekatan pada larangan mudik Lebaran 2021.

"Hari keempat Operasi Ketupat Krakatau 2021, kami telah memutarbalikkan delapan kendaraan yang hendak melewati pos penyekatan guna melakukan mudik Lebaran," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad selaku Kepala Satuan Tugas Bantuan Operasi (Kasatgas Banops), di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan kendaraan yang diputar balik tersebut diduga akan memasuki sejumlah wilayah di Lampung.

Menurutnya, jumlah kendaraan yang disertai dokumen perjalanan sebanyak 12 kendaraan, dan jumlah kendaraan yang diputar balik sebanyak 8 kendaraan.

Berdasarkan data dari Posko Operasi Ketupat Krakatau 2021 Polda Lampung pada hari keempat sampai dengan pukul 06.00 WIB pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021, jumlah volume kendaraan yang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (Pos Penyekatan Exit Toll Bakauheni Selatan) yang keluar dari Pelabuhan Bakauheni sebanyak 1.188 kendaraan, dan yang menuju Pelabuhan Bakauheni sebanyak 1.064 kendaraan.

Sedangkan jumlah penumpang dan kendaraan bermotor yang menggunakan angkutan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, penumpang yang turun sebanyak 49 orang, dan yang naik sebanyak 9 orang, untuk kendaraan pribadi yang turun sebanyak 286 kendaraan dan yang naik sebanyak 194 kendaraan.

"Untuk kendaraan angkutan barang dan kendaraan khusus yang turun sebanyak 1.228 kendaraan, dan yang naik sebanyak 712 kendaraan," kata Pandra.

Ia menambahkan, untuk data jumlah penumpang di Bandara Radin Inten II dan Stasiun Kereta Api (KA) Tanjungkarang yang tiba dan yang berangkat nihil.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran, mengingat saat ini pandemi COVID-19 masih sangat tinggi," katanya pula.
Baca juga: Ketua DPR RI tinjau penyekatan mudik di Pelabuhan Bakauheni
Baca juga: Inilah titik pos penyekatan larangan mudik di Provinsi Lampung

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021