Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui cukup sulit menangani Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, karena kelompok yang telah dilabeli sebagai teroris oleh pemerintah tersebut menguasai medan.....tapi bisa membeli senjata dan amunisi yang begitu mahal, itu dari mana
"Saya mau katakan di momen ini kita sabar mengikuti apa yang menjadi kebijakan. Karena sudah sangat sulitnya menangani mereka ini, mereka menguasai medan dan menguasai semuanya," kata Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw, di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan dengan labelisasi teroris kepada KKB, maka pemerintah akan mengetahui siapa yang menyokong hingga mendanai. Pada ranah tersebut ada ruang yang bisa dimasuki oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri guna menanganinya.
Mantan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolda Papua tersebut mengaku heran dengan KKB yang bisa membeli senjata dan kebutuhan lain, padahal tidak bekerja.
"Memang aneh, tidak bekerja, tidak punya penghasilan tetap, tapi bisa membeli senjata dan amunisi yang begitu mahal, itu dari mana," ujar dia mempertanyakannya.
Menurutnya pula, terdapat beberapa alasan dari mana sumber pendapatan KKB, sehingga bisa membeli senjata dan amunisi. Pada bagian itulah yang sedang dicari oleh pemerintah dan harus diputus.
Menyangkut label teroris, Komjen Pol Paulus Waterpauw terus mengingatkan masyarakat terutama di Bumi Cenderawasih agar tidak salah mengartikan, karena cap itu hanya khusus kepada KKB saja.
Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia Muhamad Syauqillah mengatakan ada banyak hal yang bisa dilakukan banyak pihak termasuk menyampaikan masukan kepada pemerintah terkait konflik yang terjadi di Papua.
Masukan-masukan tersebut tidak hanya berguna bagi masyarakat Papua, tetapi juga masyarakat Indonesia secara umum, sebab Papua adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Polri: Tindakan KKB di Papua sudah mengerikan
Baca juga: Tokoh Papua ingatkan penegakan hukum atas KKB harus diterapkan
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021