Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengungkapkan alasan untuk memilih rapat di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat pandemi COVID-19....rapat agak jauh dalam rangka membantu destinasi wisata yang mengalami penurunan
"Awalnya rapat pimpinan dilakukan di Jakarta, tapi lalu kami diskusi agar rapat agak jauh dalam rangka membantu destinasi wisata yang memang mengalami penurunan kunjungan luar biasa, jadi itu yang ingin saya luruskan terkait rapim di Labuan Bajo memang untuk percepatan penyerapan anggaran di Kemensos," kata Juliari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Juliari dalam perkara ini didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.
Dalam dakwaan disebut diduga "fee" dari perusahaan-perusahaan penyedia bansos sembako digunakan untuk biaya rapat pimpinan Kemensos di Labuan Bajo, termasuk membayar honor penyanyi Cita Citata.
"Pada saat itu 'concern' utama Presiden karena ekonomi kita kontraksi adalah penyerapan seluruh anggaran kementerian, bahkan 7 kementerian dengan anggaran besar sempat dipanggil Presiden untuk segera membelanjakan anggarannya," kata Juliari
Ketujuh kementerian tersebut adalah Kementerian Sosial, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan, dan Kemendikbud.
"Presiden ingin ada percepatan anggaran dan penyerapan anggaran cepat dan pada 2020 itu Presiden juga menyampaikan secara terbuka di publik baik melalui Youtube dan lainnya," ungkap Juliari.
Juliari pun mengaku hanya menjalankan perintah Presiden Jokowi.
"Ada 'statement-statement' keras terkait penyerapan anggaran, oleh karena itu apa yang kurang dari Kemensos setelah kami petakan dan selalu jadi ganjalan anggaran adalah belanja barang yang menurut prognosa kami tidak mungkin tinggi penyerapannya," kata Juliari.
Setelah berdiskusi dengan jajaran eselon I, maka Juliari pun memutuskan agar melakukan penyerapan anggaran lewat belanja barang dengan melakukan kunjungan kerja.
"Jadi setelah diskusi bagaimana penyerapannya, maka diputuskan belanja barang dengan paket 'meeting', rapat, perjalanan dinas," ujar Juliari.
Dalam dakwaan disebutkan uang "fee" dari perusahaan-perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19 digunakan untuk sejumlah keperluan Juliari Batubara, termasuk antara lain:
1. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliari selaku Menteri Sosial dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta.
2. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Denpasar Bali sebesar Rp270 juta.
3. Pembayaran sewa pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar 18 ribu dolar AS.
4. Pembayaran kepada "event organizer" untuk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada 27 November 2020 sebesar Rp150 juta.
Baca juga: Dua anak buah Juliari Batubara didakwa jadi perantara penerima suap
Baca juga: Juliari Batubara: Saya mengerti dakwaan tapi tidak melakukan perbuatan
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021