Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, menemukan peredaran ribuan produk pangan olahan bermasalah lantaran tidak memenuhi ketentuan (TMK).Penemuan barang-barang yang dapat membahayakan orang yang mengonsumsinya
Kepala Loka POM Rejang Lebong Sasra, saat melakukan jumpa pers di Pemkab Rejang Lebong, Senin, mengatakan temuan ribuan produk pangan olahan TMK tersebut setelah pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah, baik di dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Kabupaten Lebong.
"Total temuan selama pelaksanaan intensifikasi pengawasan Loka POM Rejang Lebong pada bulan Ramadhan dan mendekati Lebaran dalam tiga kabupaten sebanyak 115 jenis dengan jumlah sebanyak 1.311 pieces," kata dia.
Ia mengatakan, bahan pangan yang bermasalah ini lantaran peredarannya tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak. Kerusakan pada kemasan ditandai dengan kemasan yang penyok, kaleng berkarat, terdapat lubang, dan lain-lain.
Total temuan bahan pangan yang bermasalah itu, kata dia, di antaranya produk rusak 23 jenis dengan total 66 pieces atau potong. Kemudian barang kedaluwarsa 73 jenis dengan jumlah potong sebanyak 470, selanjutnya tanpa izin edar atau TIE ada 18 jenis dengan jumlah sebanyak 775 potong.
Dia menambahkan, temuan bahan pangan yang bermasalah ini selanjutnya sebanyak 50 jenis, dengan 744 potong dilakukan pemusnahan, dan sebanyak 64 jenis barang dengan jumlah 567 potong dikembalikan ke penyalur.
Penemuan barang-barang yang dapat membahayakan orang yang mengonsumsinya itu, setelah pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan pangan dengan sasaran sarana distribusi pangan berupa importir, distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, maupun pembuat hingga penjual parsel.
Pengawasan pangan ini juga mereka lakukan terhadap pangan berbuka puasa (takjil) yang banyak dijual saat bulan Ramadhan dengan melakukan pengambilan sampel produk pangan jajanan untuk berbuka puasa atau takjil, kemudian dilakukan uji cepat dengan menggunakan mobil laboratorium keliling.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Rejang Lebong Zulkarnain mengatakan adanya temuan bahan makanan dan minuman yang tidak layak jual ini harus diwaspadai konsumen di daerah itu, dengan cara meneliti terlebih dahulu bahan-bahan yang akan dibeli.
Baca juga: Ditemukan 86 sarana penjualan produk pangan bermasalah di Maluku
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021