• Beranda
  • Berita
  • Polda Metro Jaya siapkan filterisasi cegah takbiran keliling

Polda Metro Jaya siapkan filterisasi cegah takbiran keliling

10 Mei 2021 22:32 WIB
Polda Metro Jaya siapkan filterisasi cegah takbiran keliling
Dokumentasi - Sejumlah anak membawa obor saat mengikuti takbir keliling di Kelurahan Banaran, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (10-8-2019) malam. Takbir keliling mengitari kampung setempat tersebut guna meyambut datangnya Iduladha. ANTARA/Prasetia Fauzani.

Salah satu rute yang akan dilakukan filterisasi di Jakarta, yakni rute Senayan-Harmoni.

Polda Metro Jaya akan menerapkan filterisasi di sejumlah wilayah yang kerap menjadi lokasi takbiran keliling menjelang Lebaran.

"Ini sudah diatur, nanti akan dipetakan oleh masing-masing polres untuk pengamanan di tempat tersebut. Di tempat yang diamankan tersebut, kami lakukan filterisasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Yusri menyebutkan tidak ada penutupan jalan dalam filterisasi. Kegiatan tersebut hanya akan mencegat dan memutarbalikkan arah pengendara dengan perilaku berkendara berisiko seperti konvoi takbiran keliling.

Salah satu rute yang akan dilakukan filterisasi di Jakarta, yakni rute Senayan-Harmoni.

Baca juga: Pemerintah Aceh ganti pawai takbir dengan takbir di masjid

Sepanjang rute tersebut, Polda Metro Jaya bersama polres terkait akan menempatkan personel pengamanan di setiap persimpangan untuk menyaring kendaraan yang akan melewati rute tersebut.

Tidak ada penyekatan bagi kendaraan umum maupun pribadi yang hendak melintasi rute tersebut. Namun, apabila ditemukan ada konvoi takbiran keliling, petugas akan mencegat konvoi maupun kendaraan tersebut, kemudian diminta untuk putar balik arah.

Yusri menegaskan bahwa kebijakan filterisasi takbir keliling tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

"Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan takbir keliling, takbir keliling ditiadakan, saya ulangi, ya, kebijakan takbir keliling ditiadakan," pungkasnya.

Baca juga: Polisi tegaskan berkerumun saat takbiran bentuk pelanggaran hukum

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021