• Beranda
  • Berita
  • ISI Denpasar-Kemenkumham teken MoU perlindungan kekayaan intelektual

ISI Denpasar-Kemenkumham teken MoU perlindungan kekayaan intelektual

11 Mei 2021 22:37 WIB
ISI Denpasar-Kemenkumham teken MoU perlindungan kekayaan intelektual
Rektor ISI Denpasar Prof Dr I Wayan "Kun" Adnyana bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menunjukkan nota kesepahaman yang telah ditandatangani (Antaranews Bali/HO-ISI Denpasar/2021)
Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar Prof Dr I Wayan "Kun" Adnyana bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

"Selanjutnya dari MoU ini akan dijadikan dasar untuk membuat perjanjian kerja sama dalam pembentukan unit pelayanan sentra kekayaan intelektual," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk di Denpasar, Selasa.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di sela-sela kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual paten pada wilayah Provinsi Bali yang bertajuk "Paten dan Komersialnya".

Saat ini sudah terbentuk 13 unit pelayanan sentra kekayaan intelektual yang bersekretariat pada organisasi perangkat daerah (OPD), perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali.

"Kami berterima kasih ISI Denpasar telah ikut berpartisipasi dalam pembentukan sentra kekayaan intelektual, untuk menjaring dan melindungi kekayaan intelektual, khususnya di wilayah Provinsi Bali, yang berdaya guna dan bernilai ekonomi tinggi," katanya.

Pihaknya berharap kreator-kreator yang ada di Provinsi Bali dapat mendaftarkan karya-karya mereka untuk dilindungi agar tidak diklaim oleh orang lain.

"Kami yakin mahasiswa yang tergabung di setiap kampus mempunyai kemampuan tinggi dalam menghasilkan karya yang memiliki potensi kekayaan intelektual," ujarnya.

Sementara itu, Rektor ISI Denpasar Prof Dr I Wayan "Kun" Adnyana mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali beserta jajaran atas pelaksanaan penandatanganan kesepahaman (MoU) itu untuk membentuk sentra kekayaan intelektual pada Institut Seni Indonesia Denpasar.

ISI Denpasar merupakan lembaga pendidikan tinggi bidang seni kreatif yang memiliki 14 program studi, baik dalam seni pertunjukan, seni rupa dan desain.

"Tentunya ini berpeluang melahirkan karya-karya yang bersifat invensi dan inovatif yang memiliki potensi ekonomi," ujarnya.

Kun Adnyana berharap dengan kerja sama tersebut dapat memotivasi anak didik maupun para dosen untuk lebih kreatif dan bisa mengembangkan ekonomi kreatif di Provinsi Bali.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021