Larangan kedatangan WNA tentu ada pengecualian, khusus terkait dengan hal tertentu yang tidak bisa dilarang.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menunda kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran 2021 demi keadilan bersama.
"Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Puan usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di Tol Cikampek, Jawa Barat.
Menurut dia, larangan kedatangan WNA tersebut tentu ada pengecualian, khusus terkait dengan hal tertentu yang tidak bisa dilarang.
Pada hari-hari selanjutnya, kata Puan, tidak akan ada WNA masuk ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran. Aturan itu berlaku untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.
Baca juga: Hoaks! Video radar enam pesawat diduga berisi WNA
"Alhamdulillah, hal itu sudah dilakukan dan sampai saat ini menjelang Idulfitri 1442 Hijriah, sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan kepada masyarakat," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa Indonesia tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus masuk wilayah Indonesia apakah itu secara reguler maupun pesawat carter.
Sebelum meninjau Tol Cikampek, Puan juga mengunjungi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Saat meninjau Bandara Soetta, menurut Puan, tampak terjadi penurunan signifikan penumpang di terminal kedatangan dan keberangkatan.
Ia meminta aparat di lapangan bertugas sesuai dengan mekanisme dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Wakil Ketua DPR usulkan tolak kedatangan WNA selama pelarangan mudik
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021