TPU Karet Bivak tiadakan aktivitas ziarah kubur

12 Mei 2021 16:26 WIB
TPU Karet Bivak tiadakan aktivitas ziarah kubur
Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang tengah menjalankan aktivitasnya di TPU Karet Bivak. (ANTARA/Anisyah Rahmawati)
Pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, meniadakan aktivitas ziarah kubur pada 12-16 Mei 2021 sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memutus rantai penularan COVID-19.

"Kami menutup seluruh akses masuk termasuk menutup gerbang utama serta memasang spanduk mengenai larangan ziarah kubur untuk sementara ini," kata Helmi, petugas keamanan TPU Karet Bivak yang ditemui di lokasi, Rabu atau H-1 Lebaran 1442 Hijriah.

Kalau ada orang yang melaksanakan aktivitas ziarah maka akan diarahkan untuk keluar kawasan pemakaman sekaligus memberikan pemahaman terkait dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melarang aktivitas ziarah sementara ini untuk memutus penularan COVID-19.

Akses ke dalam pemakaman TPU Karet Bivak, menurut Helmi, hanya tersedia menuju kantor pengelola di bawah Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat yang tetap buka untuk memberikan pelayanan apabila ada warga yang meninggal dunia.

Pantauan Antara TPU Karet Bivak terlihat sepi dari masyarakat yang akan berziarah yang biasa terjadi saat H-1, Lebaran, hingga H+1, termasuk pedagang yang biasa berjualan di area pemakaman juga tidak terlihat.

Di permakaman hanya terlihat petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) baik yang bekerja sebagai petugas kebersihan maupun petugas pemakaman.

Baca juga: Anies larang warga DKI ziarah kubur selama tanggal 12-16 Mei
Baca juga: Warga gunakan jalan tikus untuk ziarah meski TPU ditutup
Spanduk yang berisikan larangan untuk ziarah kubur terpampang di pintu masuk TPU Karet Bivak. (ANTARA'Anisyah Rahmawati)
Di perkantoran pengelola TPU Karet Bivak juga terlihat sepi hanya seorang petugas administrasi yang akan memberikan pelayanan apabila ada warga yang akan melakukan pemakaman.

Pengelola TPU Karet Bivak juga mendirikan posko pengamanan di pintu masuk untuk mengawasi orang-orang yang berkunjung agar jangan sampai masuk ke area pemakaman.

"Tujuan kita untuk mencegah terjadinya kerumunan sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta," kata Helmi.

Pengamanan TPU Karet Bivak dilaksanakan 24 jam selama periode pelarangan ziarah yang petugasnya dibagi menjadi dua sif masing-masing tiga orang.

Pewarta: Anisyah Rahmawati/ Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021