Kapolri datang bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta Kepala BNPB Doni Monardo.
"Sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat. Pemerintah, khususnya kami, aparat yang tergabung dalam penyekatan dan penjagaan mudik, tidak bermaksud untuk melarang mudik, semua ini kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan COVID-19," kata Listyo di Cikarang, Rabu.
Menurut dia, kebijakan larangan mudik diberlakukan dengan tujuan mengoptimalkan pencegahan penyebaran COVID-19. Tradisi mudik biasanya disertai dengan kegiatan silaturahmi atau halal bihalal yang berisiko penularan virus corona.
"Sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon masyarakat bisa maklum," katanya.
Listyo mengatakan silaturahmi Hari Raya Idul Fitri tahun ini bisa dilakukan secara virtual untuk menghindari risiko terpapar virus corona.
"Bisa dilakukan dengan video call, bisa juga dengan merekam video dan mengirimkannya. Jadi mengurangi risiko tapi silaturahmi tetap berjalan," katanya.
Baca juga: Kapolri minta prokes di Bandara Soetta diperketat
Baca juga: Kapolri: Penyekatan arus mudik untuk lindungi masyarakat
Kapolri juga mengantisipasi silaturahmi oleh warga di wilayah aglomerasi. Warga yang berada di satu wilayah dianjurkan untuk tidak melakukan silaturahmi melainkan tetap harus menjalankan penyekatan serta pengawasan secara ketat.
Ia mengingatkan satgas penanganan COVID-19 daerah tujuan mudik untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro untuk mengantisipasi tamu yang lolos di wilayah penyekatan dan pemeriksaan.
"Sehingga kita betul-betul yakin yang masuk ke wilayah mudik itu sehat dan dalam kondisi bebas dari COVID-19," katanya.
Begitu pula saat arus balik, kata dia, penerapan PPKM Mikro harus diperkuat khususnya di jalur mudik seperti Bakauheni-Merak dan DKI Jakarta.
"Larangan mudik ini efektif menurunkan kasus hingga 70 persen. Kita berharap angka kasus ini betul-betul dapat kita tekan hingga di bawah 10.000 kasus. Kalau ini dapat dilaksanakan dengan baik, program kegiatan pemulihan ekonomi nasional juga dapat berjalan dengan baik," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021