Kepala Sub Bagian Humas Masjid Istiqlal Jakarta Nur Khayin mengatakan Zakat Fitrah 1442 Hijriah di masjid tersebut didistribusikan langsung ke yayasan, masjid, hingga RT dan RW yang mengajukan permohonan zakat.Nanti mereka akan membagikan zakat kepada mustahik
"Dari pemohon yayasan, masjid atau RT/RW kepada Masjid Istiqlal," ujar Nur Khayin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan panitia penyalur zakat Masjid Istiqlal terlebih dahulu menyeleksi validitas data dan selanjutnya memutuskan mereka yang mendapatkan persetujuan untuk diberikan zakat.
Baca juga: Masjid Istiqlal tak akan gelar Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah
Langkah ini semata-mata agar saat penyaluran oleh yayasan, masjid atau pengurus wilayah setempat, tepat sasaran. Setelah mendapatkan persetujuan, maka yayasan datang mengambil zakat fitrah di masjid terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
"Nanti mereka akan membagikan zakat kepada mustahik," ujarnya.
Penyaluran zakat langsung lewat yayasan ini menjadi kali kedua karena masih pandemi COVID-19. Pada tahun-tahun sebelumnya, orang-orang yang termasuk penerima zakat atau mustahik datang langsung ke masjid saat 1 Syawal.
Baca juga: Angkie ingin Istiqlal jadi tempat ibadah percontohan ramah disabilitas
Hingga Rabu sore, jumlah penerima yang akan mendapatkan zakat fitrah setelah dilakukan validasi data sebanyak 4.000 mustahik.
Sebelumnya, pengurus Masjid Istiqlal menyatakan tak akan menggelar Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah setelah diputuskan melalui rapat internal dengan pertimbangan khawatir terjadi penularan COVID-19.
"Sesuai dengan keputusan dalam rapat, Istiqlal tidak menyelenggarakan shalat Idul Fitri di tahun ini," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.
Baca juga: Durasi Shalat Tarawih di Istiqlal lebih pendek dari kondisi normal
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil simulasi serta koordinasi antara pihak Istiqlal dengan Dewan Pengarah BPMI, yang anggotanya meliputi Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, dan Ketua MUI Miftachul Akhyar.
Keputusan ini diambil semata-mata demi mencegah potensi penularan COVID-19 yang hingga saat ini masih belum mereda. Di samping itu, meski jika dibatasi hanya 10 persen saja dari kapasitas masjid (250 ribu orang), tetap akan menimbulkan kerumunan.
"Mengingat Masjid Istiqlal merupakan masjid terbesar se-Asia Tenggara, 10 persen dari kapasitas masjid bukan jumlah yang sedikit. Jika ada ribuan jamaah yang datang, nanti mereka pasti akan melewati tangga atau jalur yang sama, dan hal itu dikhawatirkan akan menjadi sebab terjadinya penyebaran virus COVID-19," katanya.
Baca juga: Imam Besar ajak jamaah bersyukur Istiqlal dibuka kembali untuk umum
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021