Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST M Kes menilai Pemerintah Aceh masih harus melakukan sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 secara masif, mengingat tingkat penggunaan masker warga di daerah Tanah Rencong masih rendah.Aceh terendah menggunakan masker
"Publikasi hasil survei oleh University of Maryland yang menyebutkan Aceh terendah menggunakan masker merupakan hal sudah diperkirakan sejak awal dan kita harus membenarkannya," kata Nasrul di Banda Aceh, Sabtu.
Dia menjelaskan hal itu juga dibuktikan dengan kondisi di lapangan aktivitas masyarakat sehari-hari baik di pasar, warung kopi dan tempat-tempat umum lainnya yang abai terhadap protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.
Menurut dia sejak Satgas Penanganan COVID-19 Aceh dibentuk, upaya edukasi masyarakat untuk peningkatan kesadaran melakukan protokol kesehatan yang dilakukan tidak dengan pendekatan dari bawah ke atas (buttom-up), dan penegakan peraturan prokes oleh Pemerintah Aceh dan dan kabupaten/kota juga masih lemah.
"Satgas lebih banyak program kampanye lini atas seperti spanduk, baliho, radio dan iklan berbayar, dibanding melakukan pemberdayaan masyarakat melalui komunitas, ormas, OKP dan tokoh agama," katanya.
Pesan-pesan pada spanduk dan media cetak juga tidak mudah dibaca, sehingga sulit dipahami. Penggunaan bahasa yang sama pada seluruh lapisan masyarakat menjadi nilai minus tersendiri, katanya lagi.
Baca juga: Nyanyi Indonesia Raya hingga menghapal Al Quran sanksi prokes di Aceh
Baca juga: Satgas: Kepatuhan warga Aceh memakai masker turun 12 persen
Seyogyanya, dia menambahkan, apabila hendak meningkatkan kesadaran warga untuk taat protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker, maka pemerintah harus melakukan edukasi warga secara masif.
"Tentu dengan menggunakan seluruh saluran formal dan informal organisasi dan kelompok warga masyarakat yang ada dan tumbuh di kehidupan sehari-hari," katanya.
Untuk Aceh, kata dia, masyarakat sangat memposisikan tokoh agama sebagai panutan. Namun, kelompok tokoh ini belum pernah diberdayakan Pemerintah Aceh untuk kampanye peningkatan kesadaran kepatuhan prokes.
"Di samping penegakan hukum yang dilakukan selama ini tidak sepenuh hati dan terkesan ragu-ragu untuk bertindak dengan tegas dan terukur," katanya.
Hingga kini, data Dinas Kesehatan Aceh menunjukkan kasus COVID-19 di daerah Tanah Rencong telah mencapai 11.157 orang, di antaranya para penyintas yang telah sembuh sebanyak 10.223 orang, pasien yang masih dirawat 1.444 orang dan penderita yang meninggal dunia mencapai 490 orang.
Baca juga: Pengelola dan pengunjung warkop di Banda Aceh dites usap antigen
Baca juga: Banda Aceh perketat razia prokes selama Ramadhan
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021