• Beranda
  • Berita
  • Jawa Barat pantau penerapan protokol kesehatan di 108 tempat wisata

Jawa Barat pantau penerapan protokol kesehatan di 108 tempat wisata

15 Mei 2021 19:19 WIB
Jawa Barat pantau penerapan protokol kesehatan di 108 tempat wisata
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Dedi Taufik pada Sabtu (15/5/2021) memantau penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (HO Humas Disparbud Jabar)
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat memantau penerapan protokol kesehatan di 108 tempat wisata yang tersebar di 26 kabupaten dan kota di wilayahnya dalam upaya mengendalikan penularan COVID-19 pada masa libur Lebaran 2021.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Dedi Taufik bersama Kogartap dan Obvit Polda Jawa Barat mengecek langsung penerapan protokol kesehatan di Grafika Cikole, The Lodge Maribaya, dan Farmhouse Lembang di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu.

"Alhamdulillah Lembang yang sebelumnya masuk zona merah sekarang sudah masuk zona oranye. Ini artinya kita harus antisipasi dari awal. Diprediksi Sabtu-Minggu ini akan ada lonjakan kunjungan wisatawan ke tempat-tempat wisata di Kawasan Lembang ini," kata Dedi.

Di kawasan wisata Grafika Cikole, Dedi juga memantau penyekatan kendaraan yang hendak memasuki wilayah Bandung dan melihat sejumlah kendaraan bermotor dengan pelat selain D diminta putar balik karena pengendaranya tidak membawa dokumen kesehatan yang disyaratkan.

"Jadi penyekatan ini dilakukan karena dikhawatirkan adanya pergerakan yang akan mudik. Sekarang, dengan ditiadakannya mudik, mungkin juga berimplikasi ke tempat wisata," kata dia.

Pemerintah daerah juga menurunkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dan menggelar layanan pemeriksaan antigen di Kebun Raya Bogor, Kawasan Wisata Gunung Galunggung Kabupaten Tasikmalaya, Jatiluhur Water World, Waterboom Jempol Cirebon, Situ Lengkong Panjalu Kabupaten Ciamis, Situ Mustika Kota Banjar, Gerbang Utama Pantai Pangandaran, Wisata Tanjung Duriat Jatigede Kabupaten Sumedang, serta Pantai Tirtamaya Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan hasil pemantauan, kebanyakan tempat wisata sudah menyediakan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan alat ukur suhu tubuh serta menaati aturan pembatasan jam operasional dan pembatasan jumlah pengunjung.

"Dan yang terpenting di tempat-tempat wisata adalah disiplin ketat 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Dedi.

Baca juga:
Jawa Barat siapkan layanan rapid test antigen di tempat wisata
Jawa Barat gelar tes cepat COVID-19 di 54 titik tempat wisata

 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021