"Kita akan laksanakan paling tidak hingga tujuh hari pertama atau nanti menunggu kebijakan apakah hingga akhir Mei," kata Sambodo di Jakarta, Sabtu.
Sambodo mengatakan masyarakat yang akan kembali ke wilayah hukum Polda Metro Jaya usai pulang mudik dari luar kota sebaiknya membawa surat bebas COVID-19 dan hasil tes antigen.
Hal itu untuk memudahkan perjalanan ketika masyarakat akan kembali ke wilayah Jabodetabek usai mudik dari luar kota. "Sehingga ketika ada pemeriksaan dia tinggal tunjukkan kalau sudah kita tidak akan periksa," kata Sambodo.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 12 titik pos pemeriksaan surat bebas COVID-19 bagi pemudik yang hendak kembali ke Jakarta.
Sambodo mengatakan petugas akan memeriksa kelengkapan surat bebas COVID-19 dan hasil antigen terhadap masyarakat yang memasuki Jakarta secara acak (random).
Baca juga: Polisi tegaskan penumpang reaktif COVID-19 akan dibawa ke Wisma Atlet
Baca juga: Polda Metro siapkan 12 titik pemeriksaan surat bebas COVID-19 Apabila ada kendaraan yang tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19, maka petugas akan mengarahkan kendaraan tersebut ke posko yang telah disediakan untuk menjalani tes usap antigen.
"Kalau ada yang reaktif maka yang bersangkutan kita akan periksakan, kita bawa ke Wisma Atlet untuk dilanjutkan dengan PCR dan selama menunggu hasil PCR maka dia akan menjalani isolasi," katanya.
Adapun lokasi pos pemeriksaan surat bebas COVID-19, yakni:
1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
5. Jatiuwung, Kota Tangerang.
6. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
7. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
8. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
9. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
10. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
11. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
12. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021