Keselamatan masyarakat lebih utama, kami harap masyarakat dapat liburan di rumah. Ini merupakan hikmah dapat berkumpul bersama keluarga
Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), bersama pemerintah setempat memutuskan untuk menutup seluruh objek wisata di daerah itu guna meminimalisir penyebaran COVID-19.
"Berdasarkan edaran gubernur bahwa zona kuning boleh membuka objek wisata, takbiran dan salat Idul Fitri berjamaah dengan jumlah dibatasi serta protokol kesehatan. Pariaman masuk zona kuning," kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana saat apel gabungan penutupan objek wisata di Pariaman, Minggu.
Setidaknya ada empat kabupaten dan kota di Sumbar yang masuk ke dalam zona Kuning. Pariaman merupakan daerah yang memiliki banyak objek wisata dari empat daerah tersebut.
Dalam pelaksanaannya diterapkan pembatasan kunjungan hingga 50 persen dari daya tampung kawasan dan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, lanjutnya, meskipun pihaknya telah melaksanakan pengetatan di pintu masuk objek wisata pedagang dan wisatawan tidak tertib melaksanakan protokol kesehatan.
Ia menyampaikan berdasarkan hal tersebut dan adanya perintah Kapolda Sumbar maka mulai Minggu (16/5) hingga Senin (17/5) objek wisata di Pariaman ditutup guna mengendalikan penyebaran COVID-19.
Penutupan tersebut, lanjutnya, karena objek wisata di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar ditutup karena berada di zona orange sehingga wisatawan berbondong-bondong ke objek wisata di Pariaman.
"Keselamatan masyarakat lebih utama, kami harap masyarakat dapat liburan di rumah. Ini merupakan hikmah dapat berkumpul bersama keluarga," katanya.
Ia menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada pedagang terkait dengan keputusan ditutupnya objek wisata di Pariaman secara mendadak.
Ia meminta masyarakat dan pedagang memahami keputusan ditutupnya objek wisata di daerah itu yaitu agar pandemi dapat berakhir.
"Lebih baik sehat dulu, dari pada untung tapi kita sakit," ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, akan membuka objek wisata di daerah itu saat Lebaran 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat sehingga perekonomian tetap berjalan namun penyebaran COVID-19 dapat dicegah.
"Objek wisata tetap dibuka dengan catatan Kota Pariaman berada di status hijau atau kuning," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Rabu.
Namun, lanjutnya jika status Kota Pariaman masuk pada zona orange atau merah maka objek wisata di daerah itu akan ditutup. Hal tersebut juga berlaku untuk wisata pulau di daerah itu.
Baca juga: Menparekraf dukung pengembangan desa wisata di Pariaman
Baca juga: Wapres: Pasar Rakyat Pariaman bakal jadi wisata belanja kuliner
Baca juga: KKP: Kawasan mangrove Pariaman dapat menjadi wisata minat khusus
Baca juga: Kemenparekraf nilai Pariaman potensial kembangkan wisata 'sunset'
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021