• Beranda
  • Berita
  • LaNyalla soroti persoalan pekerja migran Indonesia ilegal

LaNyalla soroti persoalan pekerja migran Indonesia ilegal

16 Mei 2021 20:37 WIB
LaNyalla soroti persoalan pekerja migran Indonesia ilegal
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. ANTARA/HO-DPD RI.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyorot persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di luar negeri yang saat ini dianggap merugikan.

"Permasalahan ini harus jadi perhatian bersama, karena lebih dari 50 persen PMI yang bekerja di luar negeri secara ilegal. Hal ini tentu merugikan, baik untuk pekerja itu sendiri dan juga bagi negara,” kata LaNyalla dalam keterangan tertulis kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Berdasarkan informasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebanyak 5,3 juta PMI bekerja secara ilegal dan tidak terdaftar. Hanya sekitar 3,7 juta yang bekerja secara resmi.

Baca juga: BP2MI perkirakan 5,3 juta PMI ilegal bekerja di sejumlah negara

LaNyalla meminta Komite III DPD untuk mengawal permasalahan tersebut sebab PMI ilegal menghadapi risiko yang sangat besar. Dari gaji tidak dibayar, kekerasan fisik dan seksual, hingga tak ada perlindungan kerja lainnya.

Selain itu, kata LaNyalla, negara juga sulit memantau atau memberikan perlindungan kepada PMI yang tidak terdaftar resmi.

“Status ilegal ini menjadi akar dari banyaknya persoalan PMI yang sering kita dengar. Ada yang disiksa, termasuk ABK di kapal luar negeri yang bekerja hingga over time, bahkan sampai ada yang meninggal dan jenazahnya dilarung di laut,” ucapnya.

Oleh karena itu, LaNyalla berharap pemerintah menjadikan PMI ilegal sebagai salah satu prioritas masalah yang harus diselesaikan secara berkesinambungan.

Ia juga mendukung Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memberantas sindikat mafia penempatan PMI ilegal ke luar negeri yang dibekingi oleh oknum-oknum tertentu.

Baca juga: BP2MI ajak Pemprov Kepri berantas sindikat mafia penempatan PMI ilegal

Menurutnya, persoalan PMI ilegal harus diselesaikan mulai dari sumber awalnya yaitu edukasi kepada masyarakat, khususnya daerah.

Untuk itu, LaNyalla meminta senator berperan untuk membantu pemerintah mensosialisasikan dampak bekerja ke luar negeri dengan cara ilegal.

“Saya meminta seluruh anggota DPD RI untuk menjadikan persoalan PMI ilegal ini sebagai salah satu fokus sosialisasi ketika sedang berada di dapil. Berikan edukasi ke masyarakat di daerah mengenai potensi masalah yang akan muncul apabila mereka bekerja ke luar negeri dengan cara ilegal,” katanya.

LaNyalla pun menyoroti oknum-oknum yang membantu perusahaan pengerah jasa PMI ilegal. Untuk itu, LaNyalla meminta komitmen Polri untuk bersama-sama BP2MI, Pemda, dan instansi terkait mengusut tuntas para pelaku kejahatan yang mengirimkan PMI ilegal.

“Ini merupakan persoalan yang harus dikerjakan secara bersama dan berkesinambungan. Saya juga akan meminta Komite III DPD RI yang membidangi persoalan tenaga kerja untuk ikut mengawal permasalahan PMI ilegal secara khusus,” katanya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu meminta pemerintah mendata dan melacak perusahaan pengerah jasa PMI yang memberangkatkan pekerja migran tanpa izin. Jika sudah terbukti bersalah, perusahaan nakal tersebut harus ditutup.

Ia juga mengimbau pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan pemetaan mengapa banyak masyarakat yang mau bekerja ke luar negeri lewat jalur ilegal.

“Saya juga berharap masyarakat bisa lebih peka terhadap persoalan PMI ilegal. Apalagi di era keterbukaan seperti ini, bisa banyak dilihat berbagai permasalahan yang muncul mengenai PMI ilegal. Pikir-pikir lagi apabila punya rencana untuk bekerja ke luar negeri tanpa jalan yang benar. Sampaikan ke keluarganya risiko yang akan muncul apabila mereka punya rencana menjadi PMI secara ilegal,” katanya.

Baca juga: BP2MI-Satgas Pamtas amankan enam PMI di perbatasan Indonesia-Malaysia
Baca juga: Kapolri diminta tindak tegas perusahaan berangkatkan PMI ilegal

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021