Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, memastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah objek wisata yang ada di wilayah setempat telah berjalan dengan baik selama musim libur Lebaran 1442 Hijriah.Kami telah melakukan pemantauan secara langsung ke sejumlah objek wisata dan hasilnya diketahui bahwa protokol kesehatan telah dilaksanakan sesuai aturan
"Kami telah melakukan pemantauan secara langsung ke sejumlah objek wisata dan hasilnya diketahui bahwa protokol kesehatan telah dilaksanakan sesuai aturan," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Minggu.
Bupati mengatakan berdasarkan hasil pemantauan diketahui bahwa sejumlah objek wisata besar di Purbalingga sudah menyediakan tempat cuci tangan dengan jumlah memadai dan menerapkan pembatasan jumlah pengunjung.
"Selain itu pengelola objek wisata juga secara rutin melakukan sosialisasi mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada para pengunjung yang datang, agar mereka tetap menjaga jarak dan tidak melepas masker," katanya.
Bupati menambahkan disiplin penerapan protokol kesehatan sangat penting guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Pencegahan diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascaLebaran tahun ini.
Terlebih lagi objek-objek wisata di Purbalingga cukup ramai dikunjungi wisatawan pada musim libur Lebaran ini," katanya.
Bupati menambahkan, selain melakukan pemantauan, pihaknya juga melakukan tes antigen massal di seluruh objek wisata.
"Pemerintah Kabupaten bersama TNI dan Polri juga melakukan langkah antisipatif di antaranya dengan melakukan pemeriksaan tes antigen massal di seluruh tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Purbalingga," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga Bambang Wijonarko menambahkan pengetatan protokol kesehatan di seluruh destinasi wisata telah dilakukan menjelang Idul Fitri 2021.
"Sebelum dan setelah hari raya Idul Fitri dilakukan pengetatan protokol kesehatan di seluruh destinasi wisata termasuk pembatasan jumlah pengunjung maupun jam operasional," katanya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya juga telah melayangkan surat edaran kepada seluruh pengelola objek wisata yang ada di wilayah ini.
"Surat edaran ini terkait dengan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata dalam rangka menyambut hari Raya Idul Fitri. Yang lebih penting lagi akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung yakni hanya 30 persen dan jam kunjungan hanya sampai jam 3 sore," katanya.
Dia berharap dengan adanya kerja sama dari semua pihak maka akan dapat mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah ini.
Baca juga: Bupati Purbalingga minta objek wisata atur jumlah pengunjung
Baca juga: Objek Wisata Owabong Purbalingga siap terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Desa Wisata Serang Purbalingga bangun wahana kebun stroberi
Baca juga: Desa wisata Serang Purbalingga terus intensifkan promosi digital
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021