Salah satu spanduk yang terpasang di Kampung Tangguh Jaya, RW 04 Kel. Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, bertuliskan "Yang habis pulang kampung/mudik wajib rapid test".
"Bagus itu, biar warganya sadar. Kita dukung warga-warga yang peduli dengan lingkungannya, apalagi kita mengajak bukan memaksa," kata Kapolda usai meninjau Posko Swab Kampung Tangguh Jaya, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin.
Spanduk lainnya yang dipasang warga Sawah Besar, yakni bertuliskan "Pemudik wajib surat bebas COVID".
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan pemasangan spanduk merupakan inisiatif dari warga.
"Ini demi warga Jakarta Pusat, khususnya Sawah Besar sehat, terbebas COVID-19," kata Maulana.
Baca juga: Polda Metro temukan 10 pemudik positif COVID-19
Baca juga: Polda Metro beri tanda rumah warga balik ke Jakarta
Puluhan warga di Kecamatan Sawah Besar pada Senin menjalani tes antigen di Posko Swab Kampung Tangguh Jaya. Sebagian besar warga yang menjalani tes antigen tersebut baru saja kembali dari kampung halaman.
Surat bebas COVID-19 atau hasil pemeriksaan negatif menjadi syarat utama bagi warga pemudik untuk kembali ke tempat tinggal mereka di Jakarta.
Warga mengapresiasi layanan tes antigen gratis yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya ini. Khusus di Kecamatan Sawah Besar, terdapat 6 titik yang disediakan di setiap kelurahan.
Baca juga: Wisma Atlet terima enam pasien positif dari lokasi penyekatan
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021