Tetap jaga protokol kesehatan meskipun sudah divaksin karena di negara-negara lain penularan COVID-19 masih ganas...
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi domestik akan selalu terganjal jika rantai penularan COVID-19 di masyarakat tidak terputus.
Mendag Lutfi mengatakan Program Vaksinasi Gotong Royong yang ditujukan kepada para pekerja dapat menjadi terobosan kebijakan yang baik dari pemerintah dan swasta untuk memutus penularan COVID-19 dan memulihkan kegiatan ekonomi.
“Kita memulai bersama-sama, bahu membahu untuk memulai memutus rantai penularan COVID-19. Tanpa terputusnya rantai penularan ini, pertumbuhan ekonomi akan selalu terganjal,” kata Mendag Luthfi saat yang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong di kawasan industri Jababeka, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Presiden harap vaksinasi dongkrak ekonomi tumbuh 7 persen kuartal II
Lokasi Vaksinasi Gotong Royong yang ditinjau Presiden Jokowi dan jajaran menteri berada di lahan industri sebuah perusahaan multinasional barang konsumsi. Secara bersamaan Vaksinasi Gotong Royong juga dilakukan di 18 lokasi lainnya.
Mendag Luthfi mengatakan dengan adanya vaksinasi, maka dapat meningkatkan kepercayaan dan keamanan bagi para pekerja dalam kegiatan operasional. Dengan begitu, produksi dari kegiatan industri diharapkan dapat meningkat berlipat ganda dan memberikan efek pengganda bagi perekonomian.
“Supaya produksi maksimum, sehingga beri nilai tambah lebih dari kegiatan produksinya,” ujar Mendag Lutfi yang juga mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat itu.
Meskipun demikian Mendag Luthfi mengingatkan kepada industri dan pekerja agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan penularan COVID-19.
“Tetap jaga protokol kesehatan meskipun sudah divaksin karena di negara-negara lain penularan COVID-19 masih ganas dan hari ini juga harus kita jaga untuk sampai tidak terjadi membludaknya penularan tersebut,,” ujar Mendag Lutfi.
Baca juga: Jokowi harap industri lebih produktif setelah vaksinasi gotong royong
Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10/2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong. Dalam Permenkes itu, diatur biaya Vaksinasi Gotong Royong ditanggung oleh badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga.
Dengan begitu, penerima Vaksin COVID-19 dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong tidak dipungut bayaran atau gratis.
Program Vaksinasi Gotong Royong ini dilakukan untuk mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat Indonesia. Pemerintah menargetkan total 181,5 juta penduduk Indonesia dapat diberikan vaksin COVID-19 untuk membentuk kekebalan komunitas (herd immunity).
Baca juga: Pekerja distributor barang perlu diprioritaskan vaksin gotong royong
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021