• Beranda
  • Berita
  • MKD akan panggil pelapor dugaan pelanggaran etik Azis Syamsuddin

MKD akan panggil pelapor dugaan pelanggaran etik Azis Syamsuddin

18 Mei 2021 16:17 WIB
MKD akan panggil pelapor dugaan pelanggaran etik Azis Syamsuddin
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi. ANTARA/HO-PKS/aa

Satu persatu pelapor akan kami panggil, kan tidak mungkin bersamaan dipanggilnya

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan Rapat Pleno MKD pada Selasa (18/5) memutuskan akan segera memanggil para pelapor dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

"Dari lima laporan (terkait Azis Syamsuddin), tiga laporan sudah lengkap dan dua masih perlu dilengkapi. Kami sepakat akan memanggil semua pelapor," kata Aboe Bakar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan MKD akan melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin tersebut dalam waktu yang sudah direncanakan dan akan berjalan secepatnya.

Menurut dia, langkah awal yang akan dilakukan MKD adalah memanggil para pelapor satu persatu untuk dimintai klarifikasi terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin.

Baca juga: MKD gelar pleno bahas laporan terkait Azis Syamsuddin Selasa siang

Baca juga: Anggota MKD usul aduan terkait Azis didahulukan dibahas


"Satu persatu pelapor akan kami panggil, kan tidak mungkin bersamaan dipanggilnya," ujarnya.

Aboe Bakar mengatakan, MKD tidak akan memanggil terlapor yaitu Azis Syamsuddin sebelum pihaknya selesai meminta klarifikasi dari para pelapor.

Namun, Sekjen PKS itu enggan mengungkapkan poin-poin apa saja yang akan ditanyakan MKD terhadap para pelapor karena sifatnya rahasia sehingga tidak bisa diungkap ke publik.

Selain itu, Aboe Bakar mengatakan Rapat Pleno MKD juga membahas terkait jadwal program dan rencana kerja MKD pada Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021.

Baca juga: Dewas KPK benarkan periksa Azis Syamsuddin

Baca juga: KPK amankan barang terkait kasus suap geledah rumah Azis Syamsuddin

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021