• Beranda
  • Berita
  • Penumpang di Lampung diwajibkan bus AKAP miliki surat bebas COVID-19

Penumpang di Lampung diwajibkan bus AKAP miliki surat bebas COVID-19

18 Mei 2021 16:29 WIB
Penumpang di Lampung diwajibkan bus AKAP miliki surat bebas COVID-19
Suasana di Terminal Induk Rajabasa, di Bandarlampung, Lampung, pada H+5 Lebaran 1442 Hijriah. Selasa (18/5/2021). (FOTO ANTARA/Dian Hadiyatna)

Kita juga mewajibkan penumpang memiliki surat antigen atau PCR guna memperlancar keberangkatan

Sejumlah perusahaan otobus (P0) antarkota dan antarprovinsi (AKAP) di Terminal Rajabasa Bandarlampung, Provinsi Lampung mewajibkan semua calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan memiliki surat bebas COVID-19, baik menggunakan swab antigen maupun polymerase chain ​​​reaction (PCR).​​​​

"Buka loket sudah sejak kemarin, tapi kita juga mewajibkan penumpang memiliki surat antigen atau PCR guna memperlancar keberangkatan," kata pengurus PO Bus Sinar Jaya, Asriadi, di Bandarlampung, Selasa.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya pun masih menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan melakukan pembatasan jarak antar penumpang dan mewajibkan mereka menggunakan masker.

"Untuk penumpang memang sudah banyak yang menanyakan kapan mulai bisa berangkat dari kemarin-kemarin. Untuk tujuan yang paling banyak dituju penumpang masih daerah Jakarta," katanya.

Dia menjelaskan bahwa armada bus yang disiapkan oleh Sinar Jaya baik dari Lampung ke Pulau Jawa atau sebaliknya hanya lima unit dalam satu hari perjalanan.

"Kalau kita bandingkan, lebih ramai hari biasa daripada arus balik Lebaran tahun ini, karena kan sekarang banyak persyaratan. Kalau sekarang paling banyak hanya 25 kursi terisi bila hari biasa bisa penuh 40 kursi," kata dia.

Sementara itu, pengurus PO bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Terminal Rajabasa, Kaman Saragih mengatakan bahwa ada keberangkatan dari Medan yang akan menyeberang ke Pulau Jawa sebanyak 24 armada.

"Akan ada keberangkatan dari Medan 24 armada, nantinya, mereka akan mampir di pool yang ada di sini, sedangkan ALS dari Pulau Jawa tujuan Pulau Sumatera ada dua armada. Untuk penumpang dari Lampung hingga kini belum ada keberangkatan," katanya.

Setiap bus ALS yang melakukan perjalanan, katanya, sudah diminta untuk mengurangi muatan atau membatasi penumpang serta mewajibkan mereka mempunyai hasil swab antigen ataupun PCR dan juga memakai masker guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Gunanya hasil negatif swab antigen atau PCR itu juga guna memperlancar keberangkatan karena kan nanti akan diperiksa di posko cek poin, meski di Pelabuhan Bakauheni ada tes antigen tapi kan itu akan memakan waktu lama dan juga ngantri," demikian Kaman Saragih.

Baca juga: 14 orang pelaku perjalanan positif COVID-19

Baca juga: Pelaku perjalan dari Sumatera ke Jawa reaktif bakal diisolasi 5 hari

Baca juga: Polda Lampung putar balik ratusan kendaraan larangan mudik Lebaran

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021