• Beranda
  • Berita
  • Kapolda Lampung minta masyarakat tidak mudah terprovokasi

Kapolda Lampung minta masyarakat tidak mudah terprovokasi

19 Mei 2021 14:29 WIB
Kapolda Lampung minta masyarakat tidak mudah terprovokasi
Kondisi Polsek Candipuro yang dirusak oleh masyarakat pada Selasa malam. Rabu, (19/5/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga melakukan tindakan perusakan fasilitas negara.

"Saya ingatkan kepada masyarakat jangan merusak fasilitas negara atau fasiltas umum lainnya, serta jangan mudah terprovokasi," kata dia usai melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala desa di Candipuro, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu.

Baca juga: Kapolda Lampung berikan penghargaan kepada Dai Kamtibmas

Dia menyayangkan ulah masyarakat yang melakukan pembakaran kantor Polsek Candipuro, karena tindakan itu justru merugikan mereka.

"Kantor polisi itu adalah kantornya masyarakat, di wilayah ini ada masyarakat sebanyak 58 ribu orang, hanya karena sejumlah oknum memprovokasi lalu dibakar, tentunya ini kerugian bagi sekian puluh ribu orang di daerah ini," katanya.

Kapolda mengatakan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, dan tidak dibenarkan sama sekali masyarakat melakukan tindakan-tindakan anarkis karena hal tersebut tak akan menyelesaikan masalah.

Baca juga: Kapolda Lampung sebut ada tiga pos pengetatan pemeriksaan arus balik

"Kalau masalahnya kinerja, akan kita perbaiki kinerjanya. Kalau masalahnya karena daerahnya rawan begal atau tindak pidana, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankan daerah ini," kata dia.

Atas kejadian pembakaran kantor Polsek Candipuro tersebut, Kapolda menegaskan akan tetap mencari oknum-oknum yang merusak fasilitas publik tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Semua tindak pidana pasti ada tersangkanya. Kalau sampai merusak fasilitas negara, itu juga kan sama merusak fasilitas publik, kita akan cari perusaknya, kita tanya apa alasannya dan apa masalahnya sampai merusak," kata dia.

Baca juga: Kapolda Lampung musnahkan 183 pucuk senjata api rakitan

Berdasarkan pantauan di lokasi, kantor Polsek Candipuro yang dirusak masyarakat dijaga ketat oleh pihak kepolisian serta beberapa bagian bangunan dipasangi garis polisi.

Di halaman Polsek terlihat sisa sepeda motor yang hangus terbakar, kemudian pos jaga yang juga ikut dirusak. Di dalam Polsek Candipuro yang memang sedang dalam masa rehabilitasi tersebut, sejumlah sarana prasarana juga ikut dirusak oleh oknum masyarakat.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021