Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung penuh ajakan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei.
"Terus terang, saya sangat terinspirasi dan mendukung seratus persen gagasan ini dan Insya Allah juga akan dilakukan di Jawa Tengah. Pada pukul 10 pagi besok di Hari Kebangkitan Nasional, ayo kita bersama-sama mengumandangkan lagu kebangsaan kita," kata Ganjar di Semarang, Rabu.
Baca juga: Sultan HB X minta lagu Indonesia Raya diputar di DIY setiap pagi
Baca juga: Survei: 95 persen responden setuju lagu Indonesia Raya di ruang publik
Orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jateng itu meminta semua elemen masyarakat, baik yang di perkantoran, pasar, di rumah maupun yang ada di sekolah untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak dengan penuh penghayatan.
"Sri Sultan mengajak untuk merasakan perjalanan Indonesia lewat lagu kebangsaan kita. Ini adalah momen yang sangat tepat untuk kita memompa lagi spirit kenegaraan kita, terutama karena besok adalah Hari Kebangkitan Nasional," ujarnya.
Menurut Ganjar, dengan mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara khidmat pada Hari Kebangkitan Nasional itu merupakan wujud untuk meneladani dan menghargai perjuangan para pendahulu bangsa.
"Spirit nasionalisme dan kesatuan tekad itulah sebuah 'national staat' bernama Indonesia akhirnya bisa berdiri," katanya.
Tidak hanya pada Hari Kebangkitan Nasional saja, Ganjar juga mengajak seluruh masyarakat tetap melakukan hal yang sama, yakni mendengarkan lagu Indonesia Raya dan semua diminta sejenak menghentikan aktivitas, serta langsung mengambil sikap sempurna.
"Hal itu bisa memperkuat kesadaran setiap warga pada persatuan kesatuan bangsa dan juga penting untuk menyadari arti pentingnya berbhineka dan saling menghormati perbedaan di antara kita. Semoga laku ini menambah kewarasan kita dan kewarasan negara kita, terima kasih," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR: Pelaku pembuat parodi Indonesia Raya harus diproses hukum
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021