• Beranda
  • Berita
  • Kasus sembuh dari COVID-19 di Bantul tambah 63 jadi 12.186 orang

Kasus sembuh dari COVID-19 di Bantul tambah 63 jadi 12.186 orang

19 Mei 2021 21:56 WIB
Kasus sembuh dari COVID-19 di Bantul tambah 63 jadi 12.186 orang
Tenaga kesehatan Dinkes Bantul khusus penanganan kasus COVID-19 ANTARA/Hery Sidik.
Pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari terakhir bertambah 63 orang, sehingga total per hari Rabu (19/5) menjadi 12.186 orang.

Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi di Bantul, Rabu, menyebut pasien sembuh itu dari Kecamatan Sewon 16 orang, Dlingo 12 orang, Banguntapan delapan orang, Sedayu enam orang, dan Pundong lima orang.

Selanjutnya dari Imogiri tiga orang, Kasihan tiga orang, sisanya dari Kretek, Pajangan, dan Bantul masing-masing dua orang, serta dari Pandak, Jetis, Pleret, dan Piyungan masing-masing satu orang.

Meski demikian dalam periode yang sama terdapat penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 64 orang, dari Kecamatan Pleret 18 orang, kemudian Banguntapan 16 orang, Sewon sembilan orang, dan Kretek enam orang, serta Sedayu enam orang.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Bantul bertambah 48 jadi 13.106 orang

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Bantul bertambah 79 menjadi 11.928 orang


Sisanya dari Pajangan, Jetis, Imogiri dan Kasihan masing-masing dua orang, serta dari Bantul satu orang, dengan demikian total kasus positif COVID-19 di Bantul secara akumulasi menjadi 13.294 orang.

Sedangkan untuk kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini tercacat enam orang dari Kecamatan Pundong dua orang, serta dari Srandakan, Pandak, Pleret, dan Sewon, sehingga total kasus kematian di Bantul sampai saat ini berjumlah 348 orang.

Dengan perkembangan kasus tersebut, maka data pasien COVID-19 di Bantul yang masih menjalani isolasi maupun perawatan tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit rujukan per hari Rabu (19/5) sebanyak 760 orang.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, guna pengendalian penyebaran COVID-19 Pemkab Bantul memperpanjang ketujuh kali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) hingga 31 Mei dari sebelumnya yang berakhir 17 Mei.

"Memperpanjang PPKM Mikro sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT) untuk pengendalian penyebaran COVID-19 mulai 18 Mei sampai 31 Mei," kata Bupati yang juga Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul.

Karena itu, Pemkab selalu mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.*

Baca juga: Pemkab: Objek wisata Bantul siap siaga terapkan protokol kesehatan

Baca juga: Kasus sembuh dari COVID-19 di Bantul bertambah 98 orang

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021