Pemerintah Kota Tangerang Banten meresmikan 79 sekolah inklusi untuk anak berkebutuhan khusus pada tingkat TK, SD dan SMP yang tersebar di 13 Kecamatan.kita ingin agar potensi itu dapat tergali
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Kamis mengatakan sekolah inklusi merupakan upaya Pemkot Tangerang dalam memberikan hak pendidikan kepada semua anak - anak, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus.
Harapannya, melalui sekolah inklusi maka anak - anak berkebutuhan khusus dapat mengembangkan potensi kelebihan yang dimiliki dan menutupi kekurangan yang ada. "Setiap anak memiliki potensi dan kita ingin agar potensi itu dapat tergali," katanya.
Ia mengatakan sistem belajar di sekolah inklusi terdiri dari dua macam yakni yang bersama - sama dan juga kelas khusus. Saat penyampaian materi oleh guru, akan dilakukan bersama.
"Tapi ada juga guru yang memberikan pembelajaran khusus dari hasil pengamatan terhadap perkembangan anak. Maka itu pengamatan akan dilakukan secara optimal agar materi yang disampaikan dipahami," katanya.
Baca juga: Angkie Yudistia: Sekolah inklusi jadi PR besar penyetaraan disabilitas
Baca juga: Yogyakarta ingin tambah sekitar 20 sekolah inklusi hingga 2022
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan 79 sekolah inklusi yang sudah dibentuk terbagi dalam beberapa tingkat yakni 53 sekolah inklusi tingkat SD, 13 sekolah inklusi tingkat SMP dan 13 sekolah inklusi tingkat TK.
Ia mengatakan pembentukan sekolah inklusi ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang meminta Kabupaten/Kota membuat sekolah inklusi minimal satu di setiap kecamatan.
Untuk siswa sendiri, Jamalludin menuturkan saat ini sudah ad 303 siswa yang mendaftar dan ke depannya akan terus disosialisasikan kepada masyarakat agar anak yang memiliki kebutuhan khusus mendapatkan pembelajaran secara penuh seperti anak - anak pada umumnya.
Kemudian untuk tenaga pengajar, Dinas Pendidikan Kota Tangerang saat ini sedang melakukan diklat kepada 200 guru dan ke depan akan melibatkan tenaga pendidik dari Sekolah Luar Biasa maupun Perguruan Tingi. "Ini adalah bentuk kesamaan untuk mendapatkan hak pendidikan bagi semua anak - anak," katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang bentuk sekolah inklusi setiap kecamatan
Baca juga: Kemendikbud: Pelajari profil anak berkebutuhan khusus saat pandemi
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021