Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kelima atas UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dapat mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
"Hal itu agar menjadi instrumen bagi pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional, dan juga terwujudnya kesehatan APBN dengan defisit anggaran kembali ke 3 persen di tahun 2023," kata Sufmi Dasco di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan terkait wacana kebijakan pengampunan pajak atau "tax amnesty" jilid II yang akan diatur dalam RUU tersebut, DPR akan mengkaji dan membahas secara lebih rinci di komisi teknis yaitu Komisi XI DPR bersama pemerintah.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, pembahasan tersebut tentunya dengan mendengarkan masukan dari akademisi, pengusaha, pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan masyarakat lainnya.
"Kami juga akan memperhatikan beberapa catatan evaluasi pada pelaksanaan 'tax amnesty' tahun 2016," ujarnya.
Selain itu menurut dia, apabila Surat Presiden (Surpres) terkait RUU KUP sudah sampai di DPR RI, maka sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada, akan dibahas pada Rapat Pimpinan untuk selanjutnya di bawa ke Badan Musyawarah (Bamus).
Setelah itu menurut Dasco, Bamus akan menugaskan komisi teknis terkait untuk membahas RUU KUP tersebut.
Baca juga: Puan: RAPBN 2022 harus antisipasi ketidakpastian pandemi
Baca juga: Ketua DPR: Indonesia harus bangun kekuatan maritim nasional
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021