"Mereka kami tahan sementara untuk tidak melanjutkan perjalanan karena tidak dilengkapi dokumen keterangan rapid test antigen," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Mentok, Sukandi di Mentok, Kamis.
Menurut dia, surat keterangan dari instansi terkait yang menunjukkan hasil pemeriksaan negatif COVID-19 merupakan salah satu syarat bagi seluruh warga luar daerah yang akan masuk ke daerah itu.
Sebanyak 26 orang yang terdiri pria dewasa, para ibu dan anak-anak tersebut berasal dari Jalur, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terpaksa diamankan tim gabungan yang terdiri atas personel TNI, Polri, BPBD Bangka Barat di Pelabuhan Ikan, Mentok.
Baca juga: Polres Bangka Tengah gelar operasi yustisi cegah penyebaran COVID-19
"Mereka tidak memiliki surat hasil rapid test antigen dan kami tahan sementara, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pusat. Mereka kami wajibkan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan di Pulau Bangka," katanya.
Kota Mentok merupakan daerah yang berada di ujung barat Pulau Bangka dan menjadi daerah yang paling dekat untuk melakukan perjalanan penyeberangan dari Pulau Sumatera, di Mentok terdapat banyak pelabuhan kecil yang biasa dimanfaatkan warga untuk keluar masuk daerah menggunakan perahu-perahu kecil.
Ketatnya pengawasan dan pengamanan pada masa pandemi COVID-19 di Pelabuhan Tanjungkalian yang melayani penyeberangan menggunakan kapal feri, mengakibatkan banyak warga yang mencoba memanfaatkan pelabuhan kecil atau "jalur tikus" tersebut untuk keluar masuk Pulau Bangka.
Sukandi mengatakan, saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih masuk kategori risiko sedang dalam penularan COVID-19 sehingga pengawasan di seluruh pintu masuk diperketat.
"Seandainya mereka lolos dari pintu pelabuhan di Mentok, mereka juga akan tetap diperiksa di seluruh kabupaten dan kota lain di Pulau Bangka," katanya.
Baca juga: Bangka Belitung wajibkan warga dari luar daerah jalani tes COVID-19
Kepada seluruh penumpang dan awak kapal kecil tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan rapid test antigen sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan.
Sukandi mengharapkan bagi para penumpang yang akan masuk ke Mentok diminta untuk melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan dari daerah masing-masing agar tidak menimbulkan permasalahan saat tiba di daerah itu.
"Langkah tegas ini kami ambil untuk mendukung upaya bersama mengendalikan penularan virus sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah ini," katanya.
Baca juga: Polisi Bangka Barat melanjutkan operasi yustisi cegah COVID-19
Menurut kapten speedboat Mahakam, Lisnadi, seluruh penumpang yang dilayaninya memang belum menjalani pemeriksaan antigen di daerah asal karena di daerah Jalur, Sumsel belum tersedia tempat atau petugas rapid test.
"Mereka hanya membekali diri dengan dokumen pribadi, seperti KTP dan Kartu Keluarga, sedangkan untuk rapid test antigen akan dilakukan di Mentok," katanya.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021