Doni menjelaskan bahwa penerapan mikro "lockdown" dilakukan jika terdapat lima rumah dalam satu RT terpapar COVID-19, seiring dengan penambahan jumlah kasus akibat arus balik Idul Fitri.
"Apabila terdapat lima rumah dalam satu RT positif COVID, Posko PPKM Mikro di tingkat desa dan kelurahan berinisiatif melakukan mikro 'lockdown' sehingga tidak perlu ada larangan yang lebih besar, cukup di tingkat paling kecil, yaitu RT," kata Doni saat mengunjungi RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis.
Usai meninjau kesiapan RS Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Doni menjelaskan bahwa dalam dua hari terakhir, telah terjadi kenaikan jumlah pasien.
Pada Senin (17/5), posisi keterisian tempat tidur di Wisma Atlet adalah sebesar 15,5 persen atau sebanyak 929 orang. Sedangkan pada Kamis (20/5) sebanyak 1.028 orang.
Baca juga: Pemprov tidak larang pendatang baru masuk DKI Jakarta
Baca juga: Dinas Kependudukan DKI catat 4,3 juta orang tiba di Jakarta
Menurut Doni, angka ini masih terbilang kecil dibandingkan kapasitas keterisian tempat tidur di Wisma Atlet pada September 2020 dan Januari-Februari 2021. Saat itu keterisian mencapai 90 persen.
Namun demikian, antisipasi menjadi penting untuk dilakukan mengingat momen libur panjang biasanya diikuti oleh penambahan jumlah pasien, baik di Wisma Atlet maupun rumah sakit seluruh Indonesia.
"Ketika pasien di rumah sakit bertambah, akan diikuti oleh angka kematian yang relatif tinggi, dan akhirnya berdampak pada dokter yang merawat dan tenaga kesehatan lainnya," kata Doni.
Selain penerapan strategi mikro "lockdown",
Doni juga meminta agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan serta karantina mandiri bagi warga yang kembali dari mudik.
"Kalau strategi ini bisa dilaksanakan dengan baik, kekhawatiran kita terhadap kenaikan kasus bisa dihindari," kata Doni.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021