Kementerian kesehatan Singapura mengatakan mengetahui pernyataan yang beredar secara daring di media massa dan platform media sosial, yang menyiratkan bahwa varian baru COVID-19 yang sebelumnya tidak diketahui berasal dari Singapura dan berisiko menyebar ke India dari negara kota itu.
Permintaan koreksi kepada Facebook dan Twitter itu disampaikan Kemenkes Singapura setelah Kepala Kabinet New Delhi Arvind Kejriwal mengatakan dalam sebuah unggahan di Twitter pekan ini bahwa varian baru virus corona yang sangat berbahaya bagi anak-anak telah sampai ke Singapura, dan ia mendesak pelarangan penerbangan diterapkan.
Baik pemerintah Singapura maupun India telah mengkritik pernyataan politisi oposisi tersebut, dengan mengatakan komentarnya tidak berdasarkan fakta dan "tidak bertanggung jawab".
Perintah koreksi itu dikeluarkan berdasarkan undang-undang berita palsu, atau yang disebut Undang-Undang Perlindungan dari Kepalsuan dan Manipulasi Daring, yang berlaku di Singapura.
Facebook mengonfirmasi sudah menerima perintah dari pemerintah Singapura itu dan mengatakan pihaknya secara hukum harus mengeluarkan pemberitahuan koreksi.
Pemberitahuan pada laman umpan berita Facebook pengguna yang ditautkan ke situs pemerintah mengatakan tidak ada varian baru COVID-19 'Singapura'. Tidak ada bukti varian COVID-19 yang 'sangat berbahaya bagi anak-anak', kata kementerian kesehatan.
Kemenkes Singapura juga menyampaikan bahwa virus corona varian B16172, yang ditemukan pada banyak kasus baru COVID-19 di Singapura, pertama kali terdeteksi di India.
Sementara itu, Twitter belum menanggapi permintaan komentar.
Majalah SPH milik perusahaan media Singapore Press Holdings, yang juga menyiarkan perintah itu, mengatakan telah mematuhi dan mengunggah pemberitahuan tersebut di forum HardWareZone miliknya.
Sumber: Reuters
Baca juga: Singapura marahi politikus India yang sebarkan ketakutan virus corona
Baca juga: Singapura berlakukan pembatasan COVID-19 paling ketat sejak "lockdown"
Baca juga: Singapura sebut anak-anak lebih rentan tertular varian virus corona
Menkes: WNI yang kunjungi India 14 hari terakhir wajib karantina
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021