Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI), Hindra Irawan Satari, mengungkapkan dari total 27 laporan kasus kematian diduga terkait vaksin Sinovac di Indonesia dipastikan tidak disebabkan imunisasi COVID-19.pasiennya diperiksa, dirawat
"Yang meninggal itu dari Sinovac ada 27 kasus. Semua ada diagnosisnya," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI yang dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan hasil analisa, kata Hindra, sebanyak sepuluh kasus di antaranya terinfeksi COVID-19, 14 lainnya karena penyakit jantung dan pembuluh darah, satu orang karena gangguan fungsi ginjal secara mendadak serta dua orang sisanya didiagnosa mengalami diabetes melitus dan hipertensi yang tidak terkontrol.
Komnas KIPI bisa mendiagnosa riwayat pasien, kata Hindra, karena data yang dihimpun berdasarkan laporan medis lengkap. "Pasiennya diperiksa, dirawat, dirontgen, CT scan dan dapat diagnosisnya," katanya.
Baca juga: Komnas KIPI tangani 229 laporan KIPI serius Sinovac dan AstraZeneca
Baca juga: Komnas KIPI dalami efek pembekuan darah hingga kecemasan Trio
Menurut Hindra, laporan dari kejadian KIPI serius memiliki keluhan yang hampir sama.
Seperti sesak napas, keram, mual, lemas, dada berdebar, pusing kepala, pingsan, bengkak, gatal, kemerahan, kejang, batuk hingga merasa kedinginan.
"Kalau pasien dengan gejala itu sampai dirawat, itu jadi kejadian KIPI serius," katanya.
Rangkaian kejadian yang dilaporkan diduga terkait vaksin, telah diaudit jajaran Komnas KIPI hingga ke jaringan daerah di seluruh Indonesia. "Kami audit bersama Komda KIPI hampir tiga kali sepekan secara online. Kami bukan hanya menerima laporan, tapi juga menerima audit," katanya.
Sebanyak 27 laporan kasus meninggal itu merupakan bagian dari analisa terhadap 211 kejadian KIPI serius vaksin Sinovac yang dihimpun Komnas KIPI sejak Desember 2020 hingga 16 Mei 2021.
Baca juga: Komnas KIPI: Belum cukup bukti kaitkan vaksin dan meninggalnya Trio
Baca juga: Hanya satu dari 40 batch AstraZeneca dihentikan sementara
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021